BINTANGSULUT.COM – Sektor pertanian masih memegang peranan penting bagi perekonomian nasional karena berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2013 terdapat 38 juta orang atau 15,07 persen dari total penduduk Indonesia, yang bekerja dan menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Sebagai Negara agraris, perlu adanya perhatian pada sektor pertanian agar menjadi sektor yang kuat dan tangguh, dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan perekonomian Indonesia.
Sektor pertanian berperan sangat
strategis dalam pembangunan, yaitu sebagai
penyerap tenaga kerja, kontribusi terhadap produk
domestik bruto, sumber devisa, bahan baku
industri, sumber bahan pangan dan gizi, serta
pendorong bergeraknya sektor-sektor ekonomi rill
lainnya. Walaupun demikian, sektor pertanian
masih memiliki beberapa permasalahan, salah
satunya adalah kurangnya permodalan petani dan
pelaku usaha di bidang pertanian. Untuk
mengatasi masalah tersebut, pihak perbankan
secara teori memiliki potensi besar sebagai
pendukung pembiayaan pertanian karena secara
legal formal merupakan lembaga intermediasi
keuangan.
Pemerintah bekerja sama dengan pihak
perbankan telah meluncurkan beberapa kredit
progam/bantuan modal bagi petani dan pelaku
usaha pertanian melalui beberapa bentuk skim
seperti dana bergulir, penguatan modal, subsidi
bunga, maupun yang mengarah komersil. Seiring
dengan terbatasnya kemampuan finansial
pemerintah dalam mendanai kredit pertanian,
perlu dilakukan upaya optimalisasi kebijakan
kredit progam agar memberikan manfaat yang
lebih besar bagi pembangunan pertanian. Untuk
menutupi kekurangan modal, petani umumnya
mengajukan pinjaman ke lembaga pembiayaan
di sekitar tempat tinggal mereka, baik formal
maupun informal. Kredit menjadi
pilihan masyarakat sebagai jalan keluar untuk
memenuhi kebutuhan yang terus meningkat juga
bagi sektor pertanian, alasannya karena
pendapatan tidak mencukupi, sehingga tren
penyaluran kredit cenderung naik khususnya pada
lembaga keuangan bank. Seiring berkembangnya
zaman kebutuhan masyarakat terus meningkat dan diperhadapkan dengan sumber pendapatan tidak mencukupi sehingga kredit menjadi salah satu alternatif yang paling dinikmati masyarakat
dalam kegiatannya memenuhi kebutuhan setiap
hari.
Penyaluran kredit diberikan kepada
nasabah secara selektif, karena lembaga keuangan
ini juga tidak dapat mengalami kerugian jika
kredit yang disalurkan mengalami kemacetan.
Sejumlah progam pemerintah terkait dengan
usaha memberdayakan ekonomi rakyat dan sektor
pertanian telah dilaksanakan diberbagai daerah
dengan tujuan yang sama, namun dengan sasaran
yang berbeda. Keseluruhan kebijakan
pembiayaan ini dimaksudkan untuk mempercepat
gerakan ekonomi rakyat dan mendorong proses
produksi pertanian.
Menurut Direktur Utama Bank Sulut-Go Jeffry Dendeng “kredit dianggap sebagai salah
satu alat penting untuk memutuskan “lingkaran
setan” dari pendapatan rendah, kemampuan
membeli sarana produksi rendah, produktivitas
usahatani rendah, pendapatan rendah. Namun
dari pengalaman saat ini menunjukan bahwa
efektivitas kebijakan kredit di Indonesia masih
belum optimal. Hal ini terbukti dari masih
lemahnya kemampuan petani dalam permodalan,
walaupun beberapa kredit progam sudah pernah
diimplementasikan”.
Lanjut Dendeng “Pemberian progam kredit dengan
perantara pihak bank bertujuan untuk
menambahkan modal para petani agar dapat
memperluas usaha mereka. Namun yang terjadi
para petani kurang mengetahui dengan adanya
progam tersebut karena kurangnya informasi”.
Terinformasi kontribusi kredit perbankan terhadap sektor pertanian masih sangat rendah meskipun bidang tersebut sebagai penyumbang terbesar
pertumbuhan ekonomi. Tingginya persepsi resiko
menjadi penyebab rendahnya kredit pada sektor
pertanian. Kondisi minimnya pembiayaan
perbankan untuk sektor pertanian disebabkan oleh
tiga hal yaitu: (1) pengalaman dan trauma
beberapa bank menghadapi kredit bermasalah
sewaktu mengucurkan kredit pertanian; (2) aturan
BI yang cukup ketat agar bank prudent (kehati-
hatian) dalam penyaluran dana, serta (3) banyak
bank khususnya bank besar tidak memiliki
pengalaman menyalurkan kredit. Pembiayaan
usaha disektor pertanian yang ada saat ini, hampir
semua berbasis perhitungan bunga (Ashari dan
Saptana, 2005). Menurut Suhendra (2005) secara
umum, kredit untuk sektor pertanian menetapkan
tingkat suku bunga lebih rendah dibandingkan
sektor non-pertanian.
Hal ini dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan sektor pertanian, sekaligus
mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan.
Namun, fakta menunjukan serapan kredit untuk
pertanian relatif lambat dibandingkan serapan
sektor non-pertanian. Gejala tersebut salah satu
penyebabnya adalah rendahnya rentabilitas
penanaman modal di sektor pertanian. Kinerja
perbankan di Sulawesi Utara terus menunjukan
perkembangan yang baik sebagaimana tercemin
dari meningkatnya fungsi intermediasi perbankan
serta terjaganya resiko kredit. Sebagai gambaran
di Sulawesi Utara selama tahun 2013-2015,
penyaluran pangsa kredit perbankan untuk sektor
pertanian rata-rata 3,4%.
Secara umum kendala penyaluran kredit
ke sektor pertanian adalah kurang mathching-nya
karakteristik usaha di sektorini dengan
natureusaha di perbankan. Usaha di sektor
pertanian bersifat musiman (pendapatan petani
juga musiman) sementara karakteristik usaha
perbankan tidak terkait dengan musiman.
Transaksi di perbankan dilakukan secara reguler,
misalnya untuk pengembalian kredit dilakukan
per bulan. Kondisi ini mengakibatkan sektor
pertanian cenderung tidak dijadikan prioritas
dalam penyaluran kredit oleh perbankan. Begitu
dominannya pemberian kredit bank, sampai
banyak ahli berpendapat bahwa tidak satupun
usaha atau bisnis di dunia ini yang bebas dari
kebutuhan kredit. Dengan kata lain kredit dapat
membantu petani dalam memperoleh pinjaman
modal.
Hakekat Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo atau Bank Sulutgo bakal menyalurkan kredit usaha rakyat ke sektor pertanian pada akhir 2019 ini sebagai prioritas. Hal ini pun menjadi terobosan tersendiri bagi Bank Sulutgo dalam pengembangan bisnis mereka.
Direktur Utama Bank Sulutgo (BSG) Jeffry Dendeng menyampaikan bahwa perseroan akan mulai menyalurkan kredit usaha rakyat pada Desember 2019. Hanya saja, kata Jeffry, Bank Sulutgo akan menjalankannya seusai ada rekomendasi dari Kemenkeu.
“Kami menyalurkan KUR ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi petani di Sulawesi Utara dan Gorontalo,” papar Jeffry saat dihubungi, Jumat (29/11).
Disebutkannya juga bahwa sektor pertanian bakal jadi unggulan bagi Bank Sulutgo.”Saya yakin KUR ini akan menarik bagi para petani,” imbuhnya lagi.
Sebelumnya, Bank Sulutgo juga akan mengembangkan bisnisnya dengan melirik dunia tekhnologi finansial. Di mana mereka bekerjasama dengan PT Investree Radhika Jaya. “Iya benar kami akan bekerjasama dalam waktu dekat ini dengan Investree. Kerjasamanya kami sebagai Lender bagi debitur Investree,” tambahnya yakin bila strategi kerjasama ini akan banyak keuntungannya bagi kedua belah pihak.
Resa Sky

Tinggalkan Balasan