Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fransiscus Andi Silangen, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Menurut politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, keputusan MK merupakan langkah yang tepat karena telah melalui proses kajian hukum yang komprehensif serta sejalan dengan prinsip demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

“Kalau MK sudah memutuskan, tentu itu sudah benar. Putusan itu pasti melalui berbagai kajian dan pertimbangan yang matang. Dan itu juga sejalan dengan sikap PDIP,” ujar Silangen saat dimintai tanggapan, baru-baru ini.

Silangen menegaskan, sejak awal PDIP secara konsisten memperjuangkan agar kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat. Menurutnya, keterlibatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah merupakan implementasi nyata dari kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam sistem demokrasi Indonesia.

“PDIP tetap menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Itu adalah bentuk kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Ia menilai, mekanisme Pilkada langsung memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang dianggap mampu membawa daerah menuju kemajuan. Karena itu, hak politik masyarakat harus tetap dijaga dan dihormati.

Pernyataan Ketua DPRD Sulut tersebut sekaligus merespons kembali menghangatnya wacana mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah yang sempat menjadi perdebatan di ruang publik.

Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, kepastian hukum mengenai pelaksanaan Pilkada secara langsung semakin diperkuat. Keputusan tersebut dinilai menjadi landasan penting dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat untuk memilih pemimpinnya tetap terlindungi.

Bagi PDIP, lanjut Silangen, demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberikan ruang seluas-luasnya kepada rakyat untuk menentukan masa depan daerahnya melalui proses pemilihan yang langsung, bebas, dan demokratis. Sikap tersebut, menurutnya, akan terus menjadi komitmen partai dalam mengawal sistem demokrasi di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.