Bintangsulut.com, SULUT – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Royke Roring, mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut untuk segera mempercepat penanganan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah. Menurutnya, minimnya penerangan jalan telah berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Desakan tersebut disampaikan Royke Roring saat mengikuti rapat kerja Komisi III DPRD Sulut bersama Dinas ESDM Sulut yang membahas evaluasi realisasi anggaran Tahun 2026, Selasa (30/6/2026).

Dalam rapat itu, Dinas ESDM Sulut melalui Sekretaris Dinas yang mewakili Kepala Dinas Fransiscus Maindoka memaparkan bahwa pagu anggaran tahun 2026 mencapai lebih dari Rp14 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasi anggaran baru menyentuh lebih dari Rp6 miliar atau sekitar 43,28 persen.

Rincian penggunaan anggaran menunjukkan belanja pegawai menyerap porsi terbesar sebesar 46,66 persen, sementara belanja barang dan jasa baru terealisasi sekitar 22 persen. Sebagian anggaran lainnya juga dialokasikan untuk mendukung operasional cabang-cabang Dinas ESDM di berbagai wilayah Sulawesi Utara.

Menanggapi laporan tersebut, Royke Roring menilai pelayanan di sektor penerangan jalan masih perlu ditingkatkan. Ia secara khusus menyoroti kondisi di Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa yang menurutnya masih memiliki banyak titik jalan minim penerangan.

“Kami meminta agar persoalan lampu jalan dipercepat. Di Manado, Bitung, dan Minahasa, persoalan Kamtibmas sangat terganggu akibat minimnya penerangan jalan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Royke, keberadaan lampu penerangan jalan bukan hanya menjadi bagian dari infrastruktur publik, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, mengurangi potensi kriminalitas, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi pada malam hari.

Selain percepatan pemasangan dan perbaikan lampu jalan, Royke juga meminta Dinas ESDM memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait pengelolaan PJU. Ia menilai sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar seluruh proses administrasi, termasuk pembayaran rekening listrik kepada PLN, memiliki mekanisme yang jelas.

“Kalau tidak dikoordinasikan, lurah tidak berani menerima pemasangan token listrik. Karena itu harus masuk dalam pembayaran biaya listrik ke PLN. Pengalaman saya sebagai penjabat kepala daerah, ada simulasi antara pemerintah daerah dengan PLN yang nantinya akan dikembalikan dalam bentuk pajak,” jelasnya.

Komisi III DPRD Sulut berharap Dinas ESDM segera menyusun langkah konkret agar persoalan penerangan jalan dapat ditangani lebih cepat. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di berbagai daerah di Sulawesi Utara.

(Resa)