Gaji 2.630 THL dan Tenaga Pendidik di Dinas Dikda sulut Terbayar

Manado,BINTANGSULUT.COM – Hari ini 27 Oktober 2020, 2.630 gaji THL guru dan tenaga pendidik pemprov sulut di lingkup Dinas Pendidikan sulut sudah terbayar hal ini dikatakan oleh kepala dinas Dikda Sulut dr Grace Punuh Melalui Kepala Sub bagian Perencanaan dan keuangan Senita Kotambunan.

” Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah membayar gaji Tenaga Harian Lepas (THL) guru SMA-SMK dan tenaga pendidik yang jumlahnya 2.630 setara Upah Minimum Provinsi (UMP). 

“Dasar perhitungan pemberian honorarium ini mengacu kepada jam mengajar,” ujar Kotambunan.

Lanjut Kasubag Pembayaran gaji ini, harap dia, akan memotivasi tenaga pengajar nonpegawai negeri sipil bekerja optimal meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini, walaupun berada pada sikon pandemi.

Di sisi lain, upah sesuai UMP ini ikut membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan di daerah ini.

Seperti diketahui posisi gaji THL sebesar sesuai IMP 3,3 juta per bulan, telah berada dibank, dengan demikian setiap bulan menyerap anggaran Rp. 7-8 Miliar, tutup Essa panggilan akrab Kasubag ini.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed