BINTANGSULUT.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali berbagi pengalaman terkait penanganan disinformasi maupun kabar bohong dalam proses pemilu dan pemilihan.

Hal ini dibagikan oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J.H. Malonda dalam acara Sidang Pleno Kelima (Fifth Plenary Assembly) Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Bali, Senin (10/10/2022).

Tokoh kepemiluan asal Sulawesi Utara ini mengungkap lebih dari 50 persen hoaks pada Januari 2018 – Februari 2019 di Indonesia bertema politik.

“Sebab pada tahun tersebut merupakan tahun pemilu,” ungkapnya.

Dalam menangani konten negatif tersebut, kata Herwyn, adanya kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menangani konten media sosial (medsos), termasuk meningkatkan literasi digital di masyarakat yang akan melakukan pemantauan konten-konten negatif, termasuk menurunkan akun tersebut.

“Bagi kami pemberitaan atau informasi yang salah berulang-berulang, tetapi tidak di-‘counter’ dengan berita yang benar maka akan dianggap sebagai berita yang benar,” jelasnya.

Selain kerja sama dengan kementerian terkait, kata Pria kelahiran Passo, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tersebut, Bawaslu juga bekerja sama dengan platform media sosial.

“Jika ada akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong atau hoaks maka kita meminta kepada operator untuk mentakedown (menurunkan) akun medsos tersebut. Meskipun saat ini memiliki kesulitan terkait dengan kebebasan berpendapat,” jelasnya.

Selanjutnya, dengan membentuk satuan tugas pengawas media sosial. Juga, kata dia, dengan mengajak publik untuk mendeklarasikan terkait melawan ujaran kebencian dan hoaks di masyarakat terutama dalam penggunaan media digital.

Cara selanjutnya, kata Herwyn berharap ada pemantau pemilu khusus memantau digital media.

Sementara itu, Patrick Sensburg, Director, Master of Public Management (MPM), University of Police and Public Administration and President of the Observatory on Social Media’s Board dalam panel tersebut menjelaskan dampak positif penggunaan media digital.

Di antara sisi positif media digital, tutur dia, kebebasan mendapatkan informasi, kebebasan mendapatkan akses informasi.

“Jadi, ada sisi positif untuk media digital. Hal ini dapat memperkuat masyarakat untuk aktif dalam memilih, juga  sebagai sarana mengajak anak muda untuk turut serta dalam pemilu,” ujarnya.

Panelis lainnya, Alberto Dalla Vía, Vice President of the National Electoral Chamber of Argentina menceritakan bagaimana mencegah disinformasi tempatnya yakni dengan memberikan edukasi di masyarakat.

Dirinya menambahkan, dengan melakukan registrasi akun media sosial partai politik dan melakukan audit terhadap informasi yang beredar.

“Dengan adanya registrasi akun parpol, kita bisa melihat bagaiaman kandidat yang benar, juga untuk mengetahui mana akun palsu dan asli ” ujarnya.

Panel tersebut juga diisi oleh José Luis Vargas Valdez, Justice of the High Chamber of the Electoral Tribunal of the Federal Judiciary of Mexico (TEPJF) and Honorary Member of the GNEJ’s Governing Council.