Bintangsulut.com – Minahasa. Masa Reses Persidangan Pertama daerah pemilihan VI DPRD kabupaten Minahasa dilakukan oleh anggota DPRD DR. Ir. Arie Bororing di tiga desa.

Masa Reses ini dihadiri oleh masyarakat pengurus BUMDES pengurus koperasi merah putih, posyandu, BPD dan tiga Hukum Tua.

Desa Sea Dua, Desa Sea Mitra dan Desa Sea Tumpengan, kegiatan dibuka dengan Doa dibawakan ketua BPD Desa Sea Tumpengan Joutje Tumiwa, sedangkan Ucapan selamat datang mewakili tiga desa disampaikan oleh Hukum Tua Desa Sea Tumpengan Filadelfus Kukihi.

Dalam sambutan anggota DPRD Dr. Ir arie bororing M.si mengangkat terkait batas wilayah ditiga desa dan kota Manado, Hal kedua yaitu Kedua jalan penghubung desa Sea Induk dan desa Sea Satu. Ketiga pengelolaan anggaran koprasi merah putih bernilai 500 juta rupiah.

Bororing juga mengingatkan pengurus koperasi dapat mengelolah dengan baik yang ada didesa seperti penyedian lahan bangunan kantor koperasi seluas 600m² karena kantor koprasi tidak boleh pinjam atau sewa bangunan.

Lanjut mantan kadis pertanian dan peternakan provinsi ini menegaskan pengelolaan anggaran pembangunan didalam desa harus sesuai dengan anggaran dan tepat sasaran sehingga pertumbuhan ekonomi berjalan dengan lancar, agar masyarakat dapat merasakan dampak dari program presiden ini, ungkap dia.

Kegiatan masa reses ini dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh BPD.

Dalam diskusi tersebut disampaikan oleh beberapa warga, 1. hukum tua desa Sea Mitra mengangkat lahan pekuburan, karena ketiga desa belum memiliki lahan pekuburan yang layak.

2. Sekertaris desa Sea Tumpengan bapak Jefri Mambu mengusulkan mengenai siltab perangkat desa yang masih kecil. Selanjutnya mengenai bantuan untuk rakyat petani agar lebih ditekankan.

3. Kepala jaga bapak Mikhael paendong mengusulkan untuk saluran air dari desa sea minta ketika musim hujan saluran tidak mampu menampung air hujan sehingga berdampak didesa Sea Tumpengan khususnya jaga tiga.

Pertanyaan dan usulan yang diajukan oleh warga dijawab langsung oleh Bororing, mengenai lahan pekuburan pihak pemerintahan desa membuat proposal untuk diajukan kepada gubernur karena diwilayahnya ini masih banyak lahan milik negara.

Kedua mengenai siltab akan upayakan kepemkab agar dapat ditingkatkan.

Ketiga untuk anggaran pembangunan fisik perlu ditingkatkan sehingga pembangunan dalam desa boleh sesuai dengan harapan warga.

Ditambahkan juga oleh hukum tua desa Sea Dua Marten Pondalos, waktu kepemimpinan gubernur Olly Dondokambey sudah pernah menjanjikan akan memberikan hibah lahan pekuburan seluas 5 hektar untuk lima desa yaitu Sea Induk, Sea Satu, Sea Dua, Sea Mitra dan Sea Tumpengan dan rencana lokasi dilahan pemprov yang ada di desa kalasey, Polandos meminta agar Bororing dapat mengawal proposal itu ke gubernur Yulius Selvanus.

Ditambahkan pula Bororing, Saya akan meminta Pemkab agar dapat menyediakan puskesmas pembantu dengan syarat desa harus ada lahan untuk pembangunan ketika ada jawaban dari pemkab Minahasa.

Dia sampaikan akan berupaya kepemerintah provinsi untuk jalan dan drainase yang ada dijalan utama karena itu bagian dari Pemprov Sulut, tutup anggota DPRD dari partai Golkar ini.