Bintangsulut.com – Manado, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara menyerahkan dana santunan kepada ketiga ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden terbakarnya kapal penumpang KM Barcelona V.A yang terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara.

Penyerahan santunan dilaksanakan secara langsung kepada ahliwaris korban yang berdomisili di Kabupaten Kepulauan Talaud. Wakil BupatiKepulauan Talaud, Anisa G Bambungan, SE yang turut menyerahkan santunan bersama Petugas Jasa Raharja Kab. Kepulauan Talaud, Randy Lanoh. (22/07/2025).

Dicky Syiwa Permadi, selaku Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas musibah ini.

Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada para ahli waris korban. Santunan ini merupakan hak masyarakat yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan umum.

Santunan diserahkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/PMK.010/2017 sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahliwaris korban meninggal dunia.

Proses penyerahan dilakukan setelah verifikasi data korban dan keluarga oleh tim Jasa Raharja bekerjasama dengan pemerintah daerah dan otoritas setempat.

Wakil BupatiKepulauan Talaud dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja atas respon cepat dan komitmennya dalam memberikan santunan kepada korban.

Kehadiran negara melalui Jasa Raharja sangat berarti bagi keluarga yang berduka. Kami harap sinergi ini terus terjalin untuk memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

Jasa Raharja turut mengapresiasi dukungan dari seluruh Stakeholder yang telah membantu proses evakuasi dan penanganan pasca kecelakaan.

Melalui penyerahan santunan ini, Jasa Raharja berharap dapat meringankan beban keluarga korban serta terus mengedepankan pelayanan prima sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat.