Petasulut.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama DPRD Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (14/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus mengatakan, kesepakatan KUA dan PPAS 2027 merupakan hasil kerja sama serta pembahasan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas kerja sama, pembahasan yang konstruktif, serta kesepakatan yang telah dicapai,” ujar Gubernur.

Menurutnya, penandatanganan tersebut bukan sekadar memenuhi tahapan administratif dalam proses penganggaran daerah. Lebih dari itu, kesepakatan tersebut menjadi cerminan sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif dan bertanggung jawab.

KUA dan PPAS 2027, lanjutnya, akan menjadi fondasi dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 yang realistis dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Gubernur menegaskan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga atau tahap akselerasi pelaksanaan RPJMD Sulawesi Utara 2025-2029 dengan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Karena itu, seluruh kebijakan penganggaran harus diarahkan untuk mendukung pencapaian visi tersebut melalui delapan prioritas pembangunan daerah.

“Anggaran tidak boleh kita pandang hanya sebagai angka-angka yang tersusun dalam tabel pendapatan dan belanja. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, pelayanan publik yang harus dijamin, pembangunan yang harus dilanjutkan, dan harapan masyarakat yang harus kita jawab,” tegasnya.

Gubernur Yulius mengakui penyusunan KUA dan PPAS 2027 berlangsung di tengah ruang fiskal yang terbatas serta belum pastinya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut membutuhkan kehati-hatian dalam menyusun kebijakan anggaran. Namun, keterbatasan fiskal menurutnya tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berhenti bergerak.

Sebaliknya, kondisi tersebut harus mendorong pemerintah untuk semakin selektif menentukan prioritas, melakukan efisiensi, memperkuat koordinasi dan mencari sumber pembiayaan alternatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Di tengah keterbatasan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap berkomitmen mendukung secara optimal program-program prioritas nasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Pemprov Sulut akan menyelaraskan program pembangunan daerah dengan agenda strategis nasional, sembari memastikan pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat Sulawesi Utara tetap menjadi perhatian utama.

Gubernur Yulius menjelaskan, karena alokasi final TKD dari pemerintah pusat belum ditetapkan secara definitif, maka KUA dan PPAS 2027 disusun dengan pendekatan prudent, adaptif dan antisipatif.

Apabila TKD definitif telah ditetapkan pemerintah pusat, penyesuaian akan dilakukan pada tahap penyusunan Rancangan APBD Sulut 2027.

Dengan mekanisme tersebut, postur APBD nantinya diharapkan benar-benar mencerminkan kapasitas fiskal daerah yang riil, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Pemprov Sulut juga akan memperkuat strategi kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur Yulius menekankan, peningkatan PAD tidak semata-mata mengejar kenaikan penerimaan, tetapi juga harus dilakukan melalui perbaikan sistem, penguatan digitalisasi, peningkatan kepatuhan serta pencegahan kebocoran.

“Optimalisasi PAD bukan berarti sekadar meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperbaiki sistem, memperkuat digitalisasi, meningkatkan kepatuhan, menutup potensi kebocoran, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, semakin kuat PAD akan semakin memperluas ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Selain itu, sinergi dengan pemerintah pusat juga akan terus diperkuat. Pemprov Sulut akan mendorong agar berbagai kebutuhan pembangunan strategis di daerah dapat memperoleh dukungan pendanaan melalui APBN.

Gubernur Yulius menyadari APBD tidak mungkin membiayai seluruh kebutuhan pembangunan. Karena itu, kemampuan menyinkronkan program, membangun komunikasi dan menyusun proposal pembangunan yang kuat perlu terus ditingkatkan.

Selain sinergi vertikal dengan pemerintah pusat, Pemprov Sulut juga akan memperkuat kolaborasi horizontal dengan dunia usaha, BUMN, BUMD dan berbagai pihak lainnya.

Salah satu skema yang didorong adalah creative financing, termasuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pemprov juga akan mengoptimalkan dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN maupun sektor swasta, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Keterbatasan fiskal tidak membuat kita berhenti membangun. Kita justru harus semakin kreatif dalam mencari solusi, semakin kuat dalam membangun kolaborasi, dan semakin disiplin dalam menentukan prioritas,” ungkap Gubernur.

Ia pun menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi fokus pemerintah terhadap masyarakat.

“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat,” tegasnya.

Gubernur Yulius berharap kesepakatan KUA dan PPAS 2027 menjadi landasan kuat bagi penyusunan Rancangan APBD 2027 yang berkeadilan, realistis, akuntabel dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah Provinsi dan DPRD harus terus berjalan dalam satu irama, bukan karena tidak ada perbedaan, tetapi karena kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(RESA)