Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA — Seluruh fraksi DPRD Sulawesi Utara menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diikuti penegasan legislatif agar setiap anggaran yang telah disepakati benar-benar digunakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Anggota DPRD Sulawesi Utara Hillary Julia Tuwo menegaskan DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap realisasi anggaran yang dikelola seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Hillary usai Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026). Rapat tersebut menjadi agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Hillary, persetujuan terhadap APBD Perubahan harus diikuti dengan pelaksanaan program yang terukur. Ia meminta jajaran eksekutif memastikan anggaran yang tersedia diarahkan pada kebutuhan prioritas dan program yang memberikan manfaat nyata.
“Dengan adanya anggaran perubahan ini, poin utamanya adalah tepat sasaran dan dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangan sampai ada pengalokasian atau pembuangan anggaran untuk hal-hal yang tidak perlu,” tegas Hillary.
Politisi daerah pemilihan Minahasa Utara-Bitung itu mengatakan, fungsi kontrol DPRD akan dimaksimalkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.
Pengawasan, kata dia, tidak hanya dilakukan pada tahap pembahasan anggaran, tetapi juga terhadap pelaksanaan program dan penyerapan anggaran oleh masing-masing SKPD.
Hillary menyebut pemantauan terhadap program kerja pemerintah provinsi akan dilakukan secara berkala guna memastikan realisasi anggaran tetap sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026.
“Fungsi kontrol dari legislatif dan Badan Anggaran akan terus mengawasi agar alokasi belanja yang diusulkan tiap SKPD benar-benar sesuai porsi dan peruntukannya. Jika pelaksanaan di lapangan tidak sesuai target dan tidak tepat sasaran, lembaga legislatif dipastikan bakal melakukan evaluasi kritis,” tambah Personil Komisi I DPRD Sulut.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam menggunakan anggaran daerah.
Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen keuangan pemerintah, tetapi instrumen untuk membiayai pelayanan publik serta berbagai program pembangunan yang berdampak terhadap masyarakat.
Di sisi lain, Hillary turut mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di sektor pendidikan setelah daerah tersebut memperoleh penghargaan nasional terkait akses penduduk terhadap layanan pendidikan.
Capaian tersebut juga dikaitkan dengan tambahan insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari pemerintah pusat.
“Pencapaian di sektor pendidikan ini merupakan hadiah keberhasilan bagi daerah. Adanya tambahan alokasi anggaran Rp2 miliar menunjukkan adanya progres dan kemajuan nyata pembangunan pendidikan di Sulut,” ungkap Hillary.
Penghargaan tersebut sebelumnya disampaikan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam rapat paripurna DPRD Sulut. Pemerintah Provinsi Sulut meraih Terbaik 1 Kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi.
Hillary menilai capaian tersebut dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya pendidikan, sekaligus mendorong pemerintah daerah mempertahankan dan meningkatkan indikator pembangunan.
Selain sektor pendidikan, Hillary juga menyoroti peluang peningkatan dukungan fiskal pemerintah pusat melalui pencapaian indikator pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menyebut informasi yang diterimanya menunjukkan adanya skema insentif pemerintah pusat bagi daerah yang mampu memenuhi indikator tertentu dalam kinerja ekonomi. Namun, besaran dan mekanisme dukungan tersebut tetap bergantung pada kebijakan serta ketentuan pemerintah pusat.
Karena itu, Hillary mendorong Pemprov Sulut bersama DPRD untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dapat berdampak pada peningkatan kapasitas fiskal serta memperkuat struktur APBD Sulut.
“Kami di DPRD siap berkolaborasi secara intensif dengan Gubernur dan seluruh jajaran SKPD. Harapannya, dengan memacu pertumbuhan ekonomi daerah, struktur APBD Sulut ke depan makin sehat dan berpeluang mendapat dukungan dana transfer yang lebih besar dari pusat,” tutupnya.
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026, DPRD Sulut kini menekankan pentingnya pengawalan pada tahap implementasi. Pengawasan legislatif diarahkan untuk memastikan anggaran yang telah ditetapkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan mendukung pelayanan publik serta pembangunan di Sulawesi Utara.
(Resa)

Tinggalkan Balasan