BINTANGSULUT.COM – Seorang asisten staf ahli Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) ditangkap dalam OTT Kejari Cianjur, Kamis (04/11). Tersangka yang berinisial DK (44) tersebut terjaring OTT lantaran telah melakukan pemotongan sebesar Rp 600 Juta di 5 kecamatan.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Cianjur, Brian Kukuh Mediarto mengatakan, tersangka berinisial DK ini merupakan warga Kecamatan Pacet, Cianjur ditangkap di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku. Ia adalah asisten tenaga ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan pemeriksaan tersangka kata dia, setiap anggaran untuk satu kecamatan sebesar Rp 600 Juta. Sehingga total anggaran program di tahun 2021 sebesar Rp 3 Miliar. Pada saat OTT, penyidik mengamankan uang Rp 126 juta.