Bintangsulut.com, SULUT – Laksanakan kewajiban, Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen melaksanakan masa reses III tahun 2020 dengan menyambangi warga Lingkungan 2, Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal 2 , Selasa (8/09/2020).
Limen pun menjelaskan, dalam reses kali ini ada beberapa hal yang diminta masyarakat antara lain, pembuatan talud, perbaikan jalan, bahkan yang paling peka ialah kepemilikan perumahan dari mantan-mantan tentara.
” Nah, untuk kepemilikan perumahan mantan tentara yang sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA), yang sampai sekarang ini belum direalisasikan. Sedangkan seauai dengan keputusan MA dikembalikan kepada penguhuni yang ada.
Ini tanah negara dikembalikan kepada penghuni yang sudah menghuni dari pertama. Memang sudah ada beberapa yang sudah, tapi ada juga yang belum,” urainya.
Dia menambahkan, untuk pembangunan infrastruktur jika ada yang dapat dibantu akan diupayakan dan ini memang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Manado dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
” Sebagai anggota DPRD Sulut saya juga punya keterbatasan, sehingga siapa pun yang terpilih nanti baik Wali Kota Manado maupun Gubenur Sulut, tolong lia akang ini kepemilikan tanah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Liemen, apabila wali kota maupun gubernur dari Partai Golkar golkar dia akan berusaha apabila Tuhan menghendaki wali kota plus gub partai gilkar akan kami perjuangkan
“Apa yang jadi kepentingan masyarakat adakah kewajiban saya sebagai wakil rakyat untuk memenuhinya, sepanjang tidak menyalahi aturan,” katanya.
Pada kesempatan ini pula, Yongkie Limen membagikan bantuan sosial pribadi berupa beras kepada warga.
(Resa)


Tinggalkan Balasan