Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat perannya dalam memastikan lahirnya regulasi yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Ruang Bapemperda DPRD Sulut.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera didampingi anggota Cindy Wurangian, Pieree Makisanti, dan Eugenia Mantiri, turut dihadiri Sekretaris DPRD Sulut Nicklas Silangen serta sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.

Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan Program Legislasi Daerah (Prolegda), sekaligus menyelaraskan agenda pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan itu, Vionita Kuera menegaskan bahwa keberadaan Bapemperda memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap regulasi yang dibentuk mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung arah pembangunan daerah.

Menurutnya, penyusunan peraturan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi harus mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi daerah, baik dalam bidang ekonomi, sosial, lingkungan, maupun tata kelola pemerintahan.

“Setiap peraturan yang disusun harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Regulasi tidak boleh menjadi beban baru, tetapi harus menjadi instrumen yang mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Vionita.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, Bapemperda memiliki tugas penting dalam melakukan harmonisasi, sinkronisasi, serta pengkajian terhadap setiap usulan Raperda agar tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi maupun peraturan yang telah berlaku sebelumnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum sekaligus menghindari terjadinya tumpang tindih regulasi yang berpotensi menghambat pelaksanaan kebijakan di daerah.

“Regulasi yang baik harus memiliki dasar hukum yang kuat, dapat diterapkan secara efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu proses pembahasan harus dilakukan secara cermat dan komprehensif,” katanya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah Raperda prioritas menjadi fokus pembahasan. Di antaranya regulasi yang berkaitan dengan penguatan sektor UMKM dan pelaku usaha lokal, peningkatan perlindungan lingkungan hidup, mitigasi bencana, hingga penyempurnaan kebijakan bantuan sosial agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Menurut Vionita, isu-isu tersebut merupakan kebutuhan aktual masyarakat Sulawesi Utara yang perlu mendapat dukungan regulasi yang kuat agar implementasinya dapat berjalan optimal.

“Sulawesi Utara memiliki karakteristik daerah yang unik, baik dari sisi geografis maupun potensi ekonominya. Karena itu regulasi yang dibentuk juga harus adaptif terhadap kebutuhan daerah dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang ada,” jelasnya.

Selain fokus pada substansi regulasi, Bapemperda juga menaruh perhatian besar terhadap keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah. Vionita menilai partisipasi publik merupakan elemen penting dalam menghasilkan produk hukum yang benar-benar aspiratif.

Karena itu, pihaknya akan terus membuka ruang dialog dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, organisasi masyarakat, hingga kelompok-kelompok yang terdampak langsung oleh regulasi yang sedang disusun.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi objek dari regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukannya. Semakin banyak masukan yang diterima, maka semakin baik kualitas peraturan yang dihasilkan,” ungkap legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Utara tersebut.

Ia menambahkan bahwa semangat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai Raperda prioritas yang telah masuk dalam Prolegda.

Melalui sinergi yang kuat, Bapemperda optimistis seluruh tahapan penyusunan regulasi dapat berjalan sesuai target dan menghasilkan perda yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kemajuan daerah.

Menutup rapat, seluruh peserta menyepakati percepatan penyelesaian naskah akademik dan penyempurnaan draft Raperda prioritas untuk selanjutnya dibahas pada tahapan berikutnya hingga siap dibawa ke sidang paripurna.

Dengan langkah tersebut, DPRD Sulawesi Utara melalui Bapemperda menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi yang berkualitas, berpihak kepada masyarakat, serta menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.

(ADVETORIAL)