Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mengukir prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Sulawesi Utara, sebuah pencapaian yang semakin memperkuat reputasi daerah ini sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026), yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan BPK RI.

Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Kami juga mengapresiasi capaian yang berhasil dipertahankan selama 12 kali berturut-turut ini,” ujar Hernady.

Capaian tersebut menjadi catatan positif di masa kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay. Di bawah kepemimpinan keduanya, berbagai upaya pembenahan tata kelola pemerintahan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, setiap program pembangunan harus memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pengurangan angka kemiskinan, hingga percepatan penanganan stunting.

“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini harus dijawab dengan kerja nyata. Setiap rupiah yang berasal dari rakyat wajib digunakan secara bertanggung jawab dan dikembalikan dalam bentuk program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Gubernur Yulius.

Prestasi ini sekaligus menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan keuangan dan menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih.

Dengan capaian WTP ke-12 berturut-turut, Sulawesi Utara tidak hanya mempertahankan tradisi prestasi, tetapi juga memperlihatkan komitmen kuat untuk terus membangun daerah secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bertekad menjadikan prestasi ini sebagai pijakan untuk menghadirkan pembangunan yang semakin berkualitas, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional.

(ADVETORIAL)