Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA – Persoalan pencemaran lingkungan hidup kembali menjadi perhatian serius di Sulawesi Utara. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan limbah industri yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Louis Schramm dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulut bersama mitra kerja, Senin (11/5/2026), di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut.
Dalam forum tersebut, legislator dari daerah pemilihan Kota Manado itu mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sektor industri di Sulawesi Utara memang penting, namun harus diimbangi dengan pengawasan lingkungan yang ketat.
Menurutnya, masih banyak perusahaan atau pabrik yang diduga membuang limbah secara sembarangan ke sungai maupun pantai karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
“Limbah ada di mana-mana. Mereka pikir ketika membuang limbah ke sungai atau pantai itu memang prosedurnya, karena pengawas lingkungan hidup tidak pernah turun dan menegur mereka,” tegas Louis.
Ia bahkan mengungkapkan keluhan yang diterimanya terkait keterbatasan anggaran pengawasan di lapangan.
“Ketika disampaikan ke dinas lingkungan hidup, jawabannya mereka ingin turun tapi tidak punya anggaran,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, Louis juga menyinggung dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di salah satu pabrik kecap di wilayah Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Menurut penuturannya, limbah dari pabrik tersebut disebut-sebut ditampung terlebih dahulu dan baru dibuang ke sungai saat hujan turun agar tidak terlalu terlihat.
“Tiap hujan itu sungainya bukan lagi coklat, tapi hitam karena limbah dibuang ke sungai. Mereka menunggu hujan untuk membuangnya. Bahkan saat musim panas dan penampungan penuh, tetap dibuang karena sudah menimbulkan bau,” ungkap Louis.
Ia menilai praktik tersebut terjadi berulang kali karena tidak adanya tindakan tegas maupun pengawasan yang konsisten dari pemerintah.
“Satu kebiasaan yang dilakukan terus menerus akhirnya dianggap biasa, padahal jelas salah. Itu kenyataannya,” ujarnya.
(Resa)

Tinggalkan Balasan