Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA – Proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap akhir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna dalam waktu dekat untuk menyampaikan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus).

Hal tersebut disampaikan oleh Niklas Silangen, yang memastikan agenda paripurna direncanakan berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, pukul 13.00 WITA, di ruang sidang DPRD Sulut.

“Direncanakan tanggal 23 April, hari Kamis jam satu siang akan dilaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi pansus terhadap LKPJ,” ujar Niklas Silangen, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, awalnya rapat paripurna dijadwalkan pada 24 April. Namun, agenda tersebut dimajukan sehari lebih awal menyesuaikan jadwal Gubernur yang akan bertolak ke Jakarta.

“Semula tanggal 24, tapi karena Gubernur ada agenda ke Jakarta, maka dimajukan ke tanggal 23 siang,” jelasnya.

Sebelum paripurna digelar, Pansus LKPJ DPRD Sulut terlebih dahulu akan melakukan kunjungan kerja ke pemerintah pusat. Kunjungan tersebut bertujuan memperkaya bahan evaluasi serta memastikan rekomendasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan tepat sasaran.

Setelah kunjungan tersebut, pansus akan melaksanakan rapat finalisasi untuk merumuskan catatan strategis yang akan disampaikan dalam paripurna.

“Nanti setelah kunjungan, akan dilakukan rapat finalisasi untuk menentukan poin-poin rekomendasi,” tambahnya.

(Resa)