Bintangsulut.com – Manado, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan bertema “Sinergitas Bersama Stakeholders dan Masyarakat untuk Memaksimalkan Tugas Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)”, Rabu (22/10/2025) di Manado.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi Bawaslu Sulut untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pegiat pemilu, hingga media dalam memastikan proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Winsi Kuhu selaku narasumber menjelaskan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan proses pembaruan data pemilih secara berkala atau real-time guna menjamin keakuratan dan validitas data pemilih yang akan digunakan pada tahapan Pemilu mendatang.
“Pengawasan partisipatif melibatkan masyarakat, ormas, media, dan pemangku kepentingan untuk memantau setiap tahapan pemilu, termasuk proses pemutakhiran daftar pemilih. Tujuannya agar proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas manipulasi sehingga data yang dihasilkan dapat dipercaya publik,” Ujar Mantan Anggota Bawaslu Kalimantan Tengah.

Ia menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang bersih. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, Bawaslu dapat meminimalkan potensi penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Winsi Kuhu memaparkan beberapa tujuan strategis PDPB, yakni:
– Mengoptimalkan proses pemilu dan mencegah penipuan data,
– Menjamin keakuratan data pemilih,
– Mendorong transparansi dan keterbukaan informasi,
– Memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilu, serta
– Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga hak pilihnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bawaslu mendorong beberapa strategi utama pengawasan partisipatif, antara lain:
1. Penguatan edukasi dan literasi pemilih tentang pentingnya daftar pemilih yang akurat,
2. Pembentukan jaringan pengawasan berbasis komunitas,
3. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan dan pemantauan data,
4. Kolaborasi multipihak, dan
5. Sistem aduan cepat (fast response) terhadap temuan di lapangan.

Meski demikian, terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi PDPB, seperti rendahnya literasi politik masyarakat, akses informasi terbatas di wilayah terpencil, serta belum terintegrasinya data antarinstansi.
Untuk itu, Winsi Kuhu menekankan pentingnya langkah-langkah penguatan ke depan, di antaranya:
– Institusionalisasi pengawasan partisipatif melalui regulasi adaptif,
– Pelatihan berkelanjutan bagi pengawas lokal,
– Pemanfaatan data terbuka agar publik dapat turut memantau, serta
– Pemberian penghargaan bagi pengawas partisipatif yang berintegritas.
“Pengawasan partisipatif harus berbasis kolaborasi, transparansi, dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan keterlibatan aktif publik serta pemanfaatan teknologi informasi, kualitas daftar pemilih dan legitimasi pemilu akan semakin meningkat,” tegas Winsi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Anggota Steven Linu, Kepala Sekretariat Aldrin Christian, serta pejabat dan staf Bawaslu Sulut.
Hadir pula perwakilan Bawaslu kabupaten/kota, tokoh masyarakat, pegiat pemilu, dan insan pers.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bagian dari komitmen lembaganya untuk terus memperkuat kelembagaan pengawasan di daerah.
“Bawaslu Sulut tidak berhenti setelah pemilu. Kami terus memperkuat sistem dan SDM agar siap menghadapi tahapan pemilu berikutnya dengan pengawasan yang semakin baik,” ujar Ardiles.