Bintangsulut.com – Manado, Joy Oroh Cs ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terkait dugaan kasus korupsi bantuan untuk Masyarakat korban bencana Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara, Kejati resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Dari total tersebut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara baru menahan tiga tersangka, sementara satu lainnya belum ditahan karena kondisi sakit.

Keempat tersangka masing-masing : Joy Oroh (mantan Pj Bupati Sitaro) Denny Kondoj (Sekda Sitaro) Joy Sagune (Kepala BPBD Sitaro) Denny Tondolambung ( pihak kontraktor).

Penahanan dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hari oleh penyidik Pidsus Kejati Sulut.

Ketiga tersangka yang ditahan langsung dibawa ke Rutan Malendeng untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dana yang diduga disalahgunakan merupakan bantuan bagi korban bencana