Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial Daniel alias DD yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual. Keputusan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjaga integritas pemerintahan serta menolak segala bentuk perilaku yang mencederai nilai moral dan hukum.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Gubernur yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala. Ia menegaskan bahwa tindakan pribadi tidak boleh menyeret nama institusi, terlebih mengaitkannya dengan pimpinan daerah.

“Perilaku pribadi jangan membawa-bawa nama institusi, apalagi dikaitkan dengan pimpinan daerah. Itu tidak elok. Peristiwa ini murni urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” tegas Denny Mangala.

Denny menjelaskan, begitu menerima informasi terkait dugaan kekerasan seksual tersebut, Gubernur Yulius Selvanus langsung mengambil sikap tegas dengan memerintahkan pemberhentian oknum yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Staf Khusus.

“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Denny menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepenuhnya menghormati dan menyerahkan proses penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Pemprov Sulut, kata dia, memastikan tidak ada bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Pemprov Sulut menghormati proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara dilaporkan diduga melakukan kekerasan seksual dengan memegang bagian bokong seorang perempuan berusia 21 tahun di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado. Merasa dilecehkan, korban bereaksi spontan dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang temannya yang berada di lokasi kejadian.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Manado untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Langkah tegas Gubernur Yulius Selvanus ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi hukum, etika jabatan, serta memberikan pesan kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan nilai kemanusiaan.

(Resa)