Bintangsulut.com – Bolsel, Kedatangan puluhan Personil Polres Bolaang Mongondow Selatan di lokasi PETI milik Ko Stenly Wuisan hanya terdiam dan tidak bisa melakukan penahanan atas nama Sri Karundeng yang nota bene pada saat itu, berada di lokasi pertambangan emas tanpa Ijin. pada 23 april kemarin.

Dipimpin langsung Kasat Samapta polres Bolsel Iptu Sarif Gobel bersama tiga puluh (30) anggotanya, tidak berkutik dihadapan Sri Karundeng, ada apa yaa?

Kejadian ini dimana ada lima Puluh (50) warga Masyarakat desa Tobayagan dipimpin langsung oleh Sangadi (kepala Desa) Ahmadi Untung mendatangi lokasi PETI ko Stenly Wuisan di KM 12 Upper Tobayagan Bolaang Mongondow Selatan Provinsi Sulawesi Utara.

Puluhan warga semuanya pria ini menuntut aktivitas PETI di km 12 upper Tobayagan milik Stenly dihentikan karena akan berdampak banjir terhadap desa Tobayagan induk Kecamatan Pinolosian tenga.

“Kami harus hentikan penambangan ilegal ini, kalau tidak dihentikan Masyarakat Saya yang akan terima bencana”. kata Sangadi.

Apalagi pertambangan ini tanpa ijin, bila Ko Stenly tidak berhenti, maka kami akan melakukan penindakan sendiri, semua ada aturanya. ungkap Ahmadi.

Terinformasi Sri Karundeng sosok wanita kepercayaan Ko Stenly diwilayah pertambangan tersebut, bahkan Sri juga yang memegang kendali seluruh aktifitas pertambangan.

Menurut warga Sri merupakan wanita yang tidak takut sama aparat penegak hukum, dia itu kebal hukum, yang kami dengar kebal hukum si Sri karena, Ko Stenly diduga di back up oleh beberapa orang penting di Manado, ujar warga yang tidak dimediakan namanya.

Ini kejadian nyata, Polisi datang dan Wanita ini berada dilokasi tapi tidak ditangkap, memang jagoaan ini Sri, ungkap warga.