Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA – Ketersediaan sarana dan prasarana kerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian Anggota Komisi II DPRD Sulut, Jeane Laluyan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut di ruang rapat Komisi II DPRD Sulut, Senin (26/10/2026), Jeane meminta BKAD melakukan evaluasi terhadap fasilitas kerja di setiap perangkat daerah.

Ia menyoroti masih adanya keluhan mengenai keterbatasan kebutuhan operasional, mulai dari persediaan kertas yang tidak mencukupi hingga komputer dan printer yang mengalami kerusakan.

Menurut Jeane, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena fasilitas kerja merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi perangkat daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang kedua, tolong BKAD mengecek di dinas-dinas, terutama untuk peralatan pekerjaan. Jadi jangan sampai laptop rusak, printernya rusak, terus apalagi kertas tidak ada,” tegas Jeane.

Jeane mengungkapkan, dirinya menemukan kondisi keterbatasan fasilitas kerja di beberapa perangkat daerah. Bahkan, terdapat dinas yang disebut hanya memiliki satu komputer, sementara perangkat tersebut juga mengalami kerusakan.

Ia menilai, persoalan ini perlu menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan anggaran dan aset pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tetap penting, tetapi pelaksanaannya harus memperhatikan kebutuhan operasional dasar setiap OPD.

Jangan sampai penghematan anggaran justru menyebabkan pekerjaan administrasi dan pelaksanaan program pemerintahan terhambat akibat minimnya fasilitas penunjang.

“Jadi jangan sampai ini sudah terlalu banyak sumber daya, tetapi cuma hal-hal seperti itu terus yang menjadi persoalan. Malu lah,” ujarnya.

Karena itu, Jeane mendorong BKAD Sulut turun melakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi riil peralatan kerja di setiap perangkat daerah. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan perbaikan maupun pengadaan fasilitas sesuai prioritas dan kemampuan anggaran.

Selain persoalan fasilitas kerja, Jeane turut menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara perangkat daerah dan DPRD Sulut.

Menurutnya, keterbukaan komunikasi dibutuhkan agar berbagai kendala yang dihadapi OPD dapat diketahui dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

Dengan koordinasi yang berjalan baik, persoalan di lapangan diharapkan tidak berlarut-larut dan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Dalam RDP tersebut, Jeane juga meminta penjelasan mengenai alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT) sekitar Rp5 miliar yang disiapkan dalam anggaran daerah.

Menanggapi pertanyaan itu, Kepala BKAD Sulut, Clay Dondokambey, menjelaskan bahwa BTT antara lain diperuntukkan bagi penanganan bencana serta kebutuhan mendesak yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.

Clay menyebutkan, penggunaan BTT pada 2026 mencakup bantuan terkait relokasi pengungsi Gunung Ruang ke Modisi serta bantuan penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp750 juta.

Penjelasan tersebut memberikan gambaran kepada anggota Komisi II mengenai sejumlah peruntukan anggaran BTT yang digunakan untuk mendukung penanganan kondisi darurat dan kebutuhan mendesak.

Usai mendengarkan penjelasan tersebut, Jeane menyatakan bahwa informasi yang disampaikan telah memberikan gambaran mengenai penggunaan anggaran BTT.

Meski telah memperoleh penjelasan mengenai penggunaan BTT, Jeane kembali menegaskan pentingnya pengecekan sarana dan prasarana kerja di seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, ketersediaan fasilitas yang memadai perlu menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam memastikan setiap OPD dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal.

(Resa)