Ranperda BRIDA Disosialisasi Oleh Anggota DPRD Provinsi Sulut Melky Jakhin Pangemanan Didesa Maumbi

bintangsulut.com – Minut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan, S.IP, MAP., MSi Melangsungkan kegiatan Sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daedah (Ranperda) Badan Risat dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Pada Senin (24/07/2023). Kemarin.

Dalam Sosialisasi tersebut MJP menjelaskan bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) merupakan entitas baru, unit di bawah Pemerintah Daerah.

Pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.

“Ranperda BRIDA ini dapat membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian serta inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ucap MJP di Aula GMIM Eben Heazer Maumbi.

Ia juga menambahkan, “BRIDA juga bertugas melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila,” tambahnya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tokoh Agama, Pemerintah desa Maumbi, dan Warga masyarakat disekitar serta Pihak Sekretariat DPRD Sulut.

Warga masyarakat pun terlihat sangat antusias dengan kehadiran MJP ditengah mereka.

“Terimakasih Bapak Melky Jakhin Pangemanan telah hadir bersama kami di desa Maumbi terutama bersama kami diseputaran GMIM Eben Heazer Maumbi,” Tutur salah satu ibu yang hadir dalam kegiatan sosialisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed