Ketua GAK Sulut Jhon Dumais Warning Pengusaha Jangan Menimbun dan Menaikan Harga Obat dan Tabung Oksigen

BINTANGSULUT.COM – Ketua Gerakan Anti Korupsi (GAK) Provinsi Sulawesi Utara Jhon Albert Octavianus Dumais mewarning kepada pengusaha alat-alat kesehatan Covid-19 di Sulut agar tidak rakus dengan keuntungan diatas penderitaan sesama manusia pada masa pandemi ini.

Bahkan menurutnya Dumais tidak segan akan meminta kepolisian memberi tindakan tegas bagi pihak-pihak yang menaikkan harga tidak wajar atau menimbun tabung oksigen, obat dan vitamin. Sebab hal ini berakibat pada kenaikan harga tinggi.

“Jika perlu dan dibutuhkan pihak-pihak yang kedapatan melakukan praktik tidak terpuji ini dipidanakan dan dicabut izin usahanya, karena ini merupakan kejahatan kemanusiaan” tegas JD panggilan akrabnya.

Dumais juga berharap pemerintah memastikan ketersediaan oksigen, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan pokok masyarakat secara merata.

Juga melakukan penindakan hukum terhadap orang atau korporasi yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan ekonomi dengan menahan atau mempermainkan harga sehingga menyebabkan kelangkaan serta harga membumbung tinggi.

Demikian juga mencegah tindakan sebagian orang yang menimbun oksigen, obat-obatan, vitamin, dan kebutuhan pokok yang menyebabkan sulitnya akses bagi orang-orang yang membutuhkan secara mendesak.

Bila terjadi di provinsi Sulut aparat perlu mengambil langkah darurat mengendalikan situasi, menjamin ketersediaan, mencegah penimbunan, dan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi susah ini, karena ini merupakan kejahatan kemanusiaan”. ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan Dumais kepada wartawan bintangsulut.com via whatsapp hari ini 16/7-2021, lantaran pasca diberlakukannya PPKM Mikro, dikarenakan adanya sebagian masyarakat yang panik dan memborong berbagai kebutuhan pokok.

Sementara itu, ada sebagian masyarakat yang membutuhkan obat-obatan dan oksigen segerah, tidak memperoleh akses memadai dan berdampak pada ancaman jiwa.

Dumais mengajak masyarakat Sulut, untuk terus bahu membahu mendukung dan membantu  Gubernur dan Wakil Gubernur OD-SK dalam menjalankan PPKM-Mikro ini, sehingga bisa mengatasi penyebaran paparan virus covid-19 ini.

Ditambahkanya pula, kita tau bersama dijakarta dan surabaya telah ditangkap beberapa oknum yang mengambil keuntungan dimasa pandemi ini.

Seorang penjual alat kesehatan ilegal ditangkap di Surabaya usai diduga menimbun berbagai jenis obat Covid-19 dan menjualnya dengan harga yang jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Perempuan berinisial ES (36) ditangkap Satgas Gakkum Polda Jawa Timur, di rumahnya, kawasan Margorejo Indah, Wonocolo, Surabaya.

Aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga kelompok yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19. Mereka dituding menimbun obat-obatan terapi penanganan Covid-19 dan tabung oksigen.

“Kami sudah tangkap tiga kelompok. Baik itu, Avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (8/7/2021).

” Saya tegaskan, jangan berani lakukan hal diatas ditanah Sulut ini, tak ada pengampunan bagi orang bejat ambil keuntungan diatas penderitaan sesama manusia” ancamnya.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed