Meky Onibala Bidik 442 Sekolah Penerima Dana BOS, ” Langgar Aturan Wajib Ganti “

BINTANGSULUT.COM – Buntut Temuan BPK Soal Dana BOS, Inspektorat Bidik Ratusan Sekolah.

Sekolah Penerima Dana Bos di Sulut ada 442,
SMA 223 – SMK 188 dan SLB 31.

Jajaran Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara sementara melakukan pemeriksaan terhadap 442 Kepala Sekolah SMA/SMK terkait tindak lanjut temuan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang disampaikan di sidang paripurna DPRD Sulut baru – baru ini.

Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Drs. Meki M Onibala, M.Si mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke 15 Kabupaten/Kota melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi agar persoalan yang menjadi temuan BPK tidak terjadi lagi kedepan.

” Ini menjadi komitmen kami di bidang pengawasan supaya Diknas termasuk sekolah-sekolahnya itu betul – betul mengantisipasi jangan terulang lagi, ” ujar Inspektur Onibala kepada awak media di ruang kerjanya Jumat (8/5/21).

Namun demikian lanjut Onibala temuan BPK tersebut hanya merupakan catatan kecil yang menyangkut mekanisme namun unsur korupsi tidak ada hanya administrasi terkait rekonsiliasi mengenai data -data.

Dikatakan mantan Pjs Bupati Minahasa Selatan ini, terkait temuan pengelolaan dana BOS tahun ini ada ketidak pahaman Kepala Sekolah karena dana tersebut langsung ditranser dari rekening kas umum negara ke sekolah.

” Jadi, pemahaman para kepala sekolah tidak lagi harus melaporkan ke Dinas maupun ke Badan Keuangan dan itu keliru, seharusya kepala sekolah harus segera melakukan pelaporan dalam bentuk rekonsiliasi setelah menerima dana BOS, “terangnya.

Selain itu masalah pelaporan pajak yang tidak disetor ke kas negara temasuk belanja barang pakai habis, pertanggung jawaban belanja modal maupun pertanggung jawaban barang dan jasa menjadi salah satu bagian penting pengawasan Inspektorat.

Ia mengingatkan pihak sekolah jangan sampai ada laporan pertanggung jawaban yang dibuat fiktif.

Meski demikian lanjut Onibala untuk mengantisipasi hal yang sama agar tidak terjadi di tahun yang akan datang, Inspektorat akan membuat regulasi yang akan dituangkan melalui Surat Keputusan Gubernur dengan mengacu dari catatan – catatan BPK.

” Kita akan lihat mekanisme BPK seperti apa dengan melibatkan Dinas Pendidikan serta pihak sekolah supaya apa yang menjadi catatan akan dibuat mekanisme yang lebih mantap lagi, dan diharapkan dengan adanya mekanisme ini tidak ada lagi temuan yang sama karena bisa berdampak pada pergantian kepala sekolah apabila tidak dijalankan dengan baik. ” tegas Onibala.

Tak lupa dirinya menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven OE Kandow serta Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen selaku pimpinan yang selalu memiliki komitmen bagaimana melakukan pencegahan korupsi melalui regulasi – regulasi yang ada khususnya terkait Monitoring Centre for Prevention (MCP) pencegahan korupsi.

“Bapak Gubernur punya komitmen supaya Sulawesi Utara ini betul – betul punya rasa tanggung jawab yang begitu besar sehingga daerah kita saat ini mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut – turut dari Badan Pemeriksa Keuangan, ini luar biasa. ” pungkas M2O sapaan akrabnya.

Ditambahkanya pula ” kami berterima kasih kepada BPK telah memberikan catatan terkait dana BOS, dan Diknas juga telah berkomitmen untuk bersama-sama dengan Inspektorat betul – betul mengawasi secara ketat.

Kedepan pemeriksaan BPK menyangkut dana BOS ini tidak terulang kembali

Kami akan membuat Regulasi  yang akan dituangkan melalui Surat Keputusan Gubernur kita akan kihat seperti apa catatan -catatan BPK, mekanismenya seperti apa dengan melibatkan Dinas Pendidikan serta pihak sekolah supaya apa yang menjadi catatan akan dibuat mekanisme yang lebih mantap lagi.

Tim kami saat ini sudah berada di lapangan seperti di Minahasa-Tomohon dan Kepulauan, mereka melakukan uji fisik

Terkait temuan BPK diungkapkan Onibala yaitu terkait pelaporan pajak yang tidak disetor ke kas negara temasuk belanja barang pakai habis, pertanggung jawaban belanja modal, pertanggung jawaban barang dan jasa bahkan juga mengingatkan pihak sekolah jangan sampai ada laporan pertanggung jawaban yang dibuat fiktif.

” Saya tegaskan, bila ada kepala sekolah yang bermain-main dengan dana BOS, akan saya lalukan langka konkrit berupa pergantiaan, dan prosesnya tidak akan lama, setidaknya saya akan meminta agar oknum kepala sekolah langsung di PLTkan, jadi saya minta jangan perna mencoba melakukan kesalahan atas dana BOS ini “. tegas Onibala.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed