Kadis Dikda Sulut Grace Punuh Seriusi Catatan BPK-RI Terkait Dana BOS

Tekait Catatan BPK, Dikda Sulut Gerak Cepat Tuntaskan Masalah Asministrasi

BINTANGSULUT.COM – Anggota IV BPK RI, Dr. Isma Yatun, menyatakan bahwa Pemeriksaan
Keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

“Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan,” jelas Isma Yatun.

Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan
atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP, antara lain:

Pengelolaan Dana BOS perlu perbaikan pada belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai.
Kelemahan dalam sistem pengelolaan Aset Tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal.

Adanya catatan khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi perhatian serius Kepala Dinas Pendidikan Sulut dr Grace Punuh yang bergerak cepat melakukan rekonsiliasi terhadap temuan tersebut bersama Badan Keuangan serta Badan Aset Pemerintah Provinsi.

Dikatakan Punuh, apa yang disampaikan BPK melalui petunjuk Gubernur, saat ini sementara dilakukan perbaikan khususnya menyangkut kesalahan administrasi.

” Segera secepatnya kami tindak lanjuti apalagi menyangkut dana rekon supaya tidak lagi terjadi kelambatan apalagi ini pakai batas waktu, bahkan sebelum dibacakan kami all out untuk menuntaskan masalah ini dan melibatkan Badan Aset dan Keuangan karena ini berkaitan dengan sistem. Karena walau dana langsung melalui bank tapi rekon dan pengawasan ada di Dinas Pendidikan, dan Badan Keuangan maupun Inspektorat.

Punuh juga mengakui terkait adanya perubahan – perubahan di tahun 2020 yang menyebabkan terjadi kelalaian administrasi dalam pengelolaan dana BOS.

” Namun untuk tahun ini kami langsung tindak lanjuti apa yang menjadi kelalaian tahun 2020. Sebelum pencairan tahap dua kami langsung melakukan rekon karena kalau tidak dilaksanakan seperti petunjuk pak Gubernur pasti kedodoran.” ujar Punuh.

Dengan demikian Punuh optimis kedepan dengan adanya perbaikan administrasi pengelolaan dana BOS yang menjadi catatan BPK di tahun 2020 tidak terjadi lagi.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed