Pemprov Sulut Raih Opini WTP Lewat Paripurna DPRD

Deprov97 views

Bintangsulut.com, SULUT – Kinerja pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali teruji. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menyerahkan Laporan Hasil Periksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan oleh Anggota IV BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA., dalam Rapat Paripurna Penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020, Senin (3/5), di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.

Penyerahan ini diberikan secara langsung kepada Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Silangen, Sp.B-KBD., dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, S.E. Kegiatan rapat paripurna DPRD provinsi Sulut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Nampak hadir mendampingi dalam penyerahan tersebut, Auditorat Utama Keuangan Negara VI, Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CfrA. dan Kepala BPK Perwakilan Sulut, Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA.

Isma Yatun dalam sambutannya menyampaikan BPK memberikan opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun anggaran 2020. Menurutnya, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

“Pemeriksaan keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan,” kata Yatun.

Ia menambahkan, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.

“Pengelolaan dana BOS (bantuan operasional sekolah) perlu perbaikan karena belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari dana BOS, serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kelemahan dalam sistem pengelolaan aset tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal

“Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan,” lanjut Yatun.

Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya.

“Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD provinsi Sulut tahun anggaran 2020, yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas LHP LKPD yang diterbitkan BPK. Sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin,” tutur Yatun.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan pemerintah dan rakyat Sulut mengharapakan LHP dari BPK tahun ke tahun predikat WTP akan bertambah terus, sehingga pemerintah bisa berjalan dengan baik.

“Tetapi menjadi satu catatan kepada kita tentunya, WTP ini bukan kata akhir seperti apa yang disampaikan Ibu Isma. Bagaimana kita melaksanakan tugas pemerintah yang betul-betul menjalankan sesuai yang ada. Transparansi harus dikedepankan sehingga masyarakat melihat secara langsung kinerja pemerintah,” kata Olly.

Ia menambahkan, tidak ada batas-batas dan sekat-sekat antara pemerintah, DPRD dan masyarakat.

“Saya berterima kasih karena apa yang kita lakukan sampai hari ini, kerja sama dengan legislatif, semua berjalan dengan apa yang menjadi tugas masing-masing sebagai eksekutif dan legislatif. Semuanya seperti yang diharapkan. Hari ini lima tahun pemerintahan Olly-Steven, semua mendapat predikat WTP,” ujar Olly.

Menurutnya, meraih predikat WTP merupakan suatu kebanggaan dan tanggung jawab semakin lebih besar.

“Mempertahankan lebih berat dari pada mengejar. Ini membanggakan tapi menjadi beban. Hal ini lebih digenjot karena masih ada catatan-catatan di dalam laporan dari BPK yang disampaikan tentang pengelolaan dana BOS. Tentunya ada yang harus ditingkatkan supaya tidak ada catatan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pemprov Sulut akan membuat satgas pengawasan penyaluran dana BOS karena sekian banyak kepala sekolah mendapatkan penyaluran dari pemerintah pusat langsung ke rekening.

“Tanpa melakukan pengawasan tentunya ini mendapat dampak tidak baik bagi kita. Lebih khususnya kepada masyarakat, karena dia tidak dapat pelayanan dengan baik. Apalagi dana BOS ini disalahgunakan,” lanjutnya.

Dikatakannya, terkait penataan aset di beberapa pengadilan, pemprov bisa memenangkan gugatan dari beberapa pihak untuk aset-aset pemerintah.

“Termasuk kompleks Bumi Beringin yang digugat dan kita bisa menang di keputusan MA (Mahkamah Agung). Ini bagian dari penataan aset yang harus kita lakukan,” terangnya.

Lanjut Olly, untuk keterlambatan dan kekurangan pekerjaan di lapangan, menjadi catatan karena Pemprov Sulut mendapat dana dari pemerintah pusat untuk percepatan ekonomi nasional.

“Tapi sayang turun ke pemprov pada bulan September dan waktunya sangat sempit untuk diselesaikan sesuai anjuran-anjuran pemerintah. Begitu juga program padat karya bagi kita, mekanismenya sangat sulit. Itu yang mengawatirkan, pemanfaatan dana APBN dan APBD di dalam program padat karya sehingga regulasinya dilakukan secara terbuka agar manfaat sesuai harapan pemerintah, bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi secara langsung,” lanjut Olly.

Ia menambahkan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta perubahannya, pemerintah Sulut telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 kepada BPK RI Perwakilan Sulut untuk dilakukan audit.

“Kita bekerja dengan baik sehingga BPK RI melakukan audit sesuai dengan jadwal dan rencana kerja. Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan audit kepada LKPD pemerintah provisi Sulut, memberikan koreksi terhadap kelemahan serta memberikan langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang berjalan,” tutup Olly.

Sementara itu, mewakili pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Andy Silangen memberikan ucapan selamat, juga apresiasi sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekertaris Provinsi serta jajarannya, atas diterimanya opini terbaik dari BPK RI, yakni WTP kepada provinsi Sulut tahun 2021.

“Semoga provinsi Sulut mempertahan itu dan bersama kabupaten kota terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua DPRD Sulut, Andy Silangen.

(Resa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed