BINTANGSULUT.COM – Demi terciptanya kerja dan kerja lebih efisien dan terarah demi kepentingan warga kabupaten Minahasa dalam pengurusan hak tanah, akhirnya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Alex Wowiling secara resmi melantik 7 orang Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), bertempat di kantor BPN Minahasa, (16/4/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 46/SK-71.HP.03.04/IV/2021 tentang Penunjukan 7 (Tujuh) orang Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara.
“Juga diharapkan dapat membantu percepatan terdaftarnya tanah-tanah di Kabupaten Minahasa menuju pelayanan pertanahan yang maju, modern secara elektronik,” ujarnya.
(Resa Sky)