Komisi 3 DPRD Kota Manado, Sisir 2 Lokasi PJU, Alhasil Bermasalah…

BINTANGSULUT.COM – Demi kepentingan warga Manado atas kepastian hak warga, Komisi lll DPRD Kota Manado turun lapangan (Turlap) didua Lokasi berbeda melihat langsung tentang PJU yang berada di Kelurahan Kairagi dan Jalan Bandara.

Dari hasil yang dihimpun di dua lokasi tersebut ternyata tidak sesuai dengan penjelasan Pihak PLN. Yang mana di Gardu M38 (Kairagi) ada 70 titik PJU (SPBU s/d Interchange) ternyata cuma ada 18 titik PJU (14 yang nyala).


Sementara Pembayaran PPJ-nya senilai Rp. 58.697.200/bln. Kalau dihitung jumlah pemakaian 14 titik adlh 14×0.12x1500x12x30 = Rp. 907.200. Jadi selisihnya sekitar Rp. 57.790.000 /bln.


PJU Bandara pembayaran PPJ-nya senilai Rp. 196.622.897/ bln yang tesebar di 11 Gardu (Data terlampir).

Fakta di lapangan PJU-nya Hanya 299 titik (menyala 153 titik). Klo dihitung jumlah pemakaian 153 titik adalah 153×0.12x1500x12x30 = Rp. 9.914.400. Yang artinya ada selisih sangat besar yaitu Rp. 186.708.497/ bln. Yang lebih ironi lagi Pemkot Manado tidak membayar PJU yang ada di sepanjang Jalan Bandara Sejumlah 312 titik, dengan bukti surat teguran dari pihak PLN kepada Dinas Perkim Kota Manado Tertanggal 21 Juli 2020.


Atas perkembangan Turlap terakhir Pimpinan Komisi lll akan mempertajam seluruh Kota Mdo dengan mengadakan TURLAP kemudian langsung mengagendakan Hearing utk mempertanyakan kerancuan Data sesuai Fakta Lapangan “Kami akan terus menerus bekerja untuk masyarakat Kota Manado Mendapatkan haknya karena Kewajiban bayar Pajak Penerangan Jalan sudah dibayarkan tiap bulan lewat Rekening Listrik 10%” Ketus Lucky Datau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed