Ada apa? Kemendagri Minta Isi Video Viral dan Berita Acara Pemeriksaan James Arthur Kojongian, JAK Sebut Dirinya Tidak Perna Diperiksa BK

Usulan Pencopotan JAK ke Kemendagri Terkendala Dokumen Pendukung

BINTANGSULUT.COM – Rekomendasi hasil keputusan Sidang Paripurna DPRD Sulut terkait usulan pencopotan James Arthur Kojongian(JAK) dari kursi pimpinan Dewan bakal menemui kendala.

Pasalnya sejumlah dokumen pendukung yang disyaratkan Kemendagri belum dipenuhi oleh sekretariat DPRD Sulut.

Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Pemprov Sulut DR. Jemmy Kumendong yang mengakui berkas yang dikirim sebelumnya masih ada yang harus dipenuhi sesuai check list yang diminta pihak Kemendagri.

“Ada 6 atau 5 dokumen yang harus dilengkapi lagi,” ungkap Kumendong saat dicegat wartawan usai gelar hearing bersama komisi I DPRD Sulut Selasa, (23/3/21) kemarin.

Dari informasi yang ada, salah satu dokumen yang harus dipenuhi adalah berita acara pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) termasuk didalamnya laporan keberatan MEP tak lain merupakan istri JAK.

Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu yang dikonfirmasi oleh wartawan bintangsulut.com tadi siang 24 maret 2021, terkait hal tersebut mengatakan sesuai Aplikasi SIOLA (Sistem Informasi Online persyaratan dokumen yang diminta Kemendagri sudah dipenuhi.

” Sudah kami penuhi semua dokumen yang diminta melalui aplikasi SIOLA tetapi tiba-tiba ada dokumen tambahan yang diminta, tapi kita lanjut misalnya berita acara kemudian ada video dokumentasi walaupun menurut saya itu ranahnya BK ranahnya DPRD, ibarat kita mendapat undangan membawa surat negatif antigen misalnya, dan menggunakan pakaian batik nasional, kan dorang nda usah batanya ngana da beking antigen dimana yang penting da minta surat antigen atau beli batik dimana kan nda perlu to? sama halnya kasus ini yang penting. Badan Kehormatan (BK) sudah mengeluarkan keputusan.” terang Kawatu.

Namun demikian kata Kawatu, pihaknya akan segera memenuhi dokumen yang diminta Kemendagri karena tersebut merupakan kasus baru.

” Intinya mereka (Kemendagri) meminta kita melengkapi dokumen pendukung seperti dokumentasi video hasil pemeriksaan serta video yang viral itu dan mereka juga meminta penjelasan proses pemeriksaan sampai diparipurnakan.” ujar Sekwan Glady Kawatu.

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut Sandra Rondonuwu (Saron) yang menangani kasus JAK enggan menanggapi proses yang bergulir di Kemendagri.

” Jangan pa kita, itu ranahnya sekretariat dewan.Tahapan sudah dilakukan oleh BK to?
Minta aja ke Sekwan apa-apa yang Kemendagri minta apakah check list itu sudah dipenuhi, dokumen apa yang diminta. Kalau semua itu dipenuhi berarti sudah no.”

” Kalau memang Kemendagri minta sesuai check list itu yang diserahkan kan begitu.
Apakah sudah dipenuhi semua atau belum, kan mereka menyerahkan dokumen sesuai yang diminta kemendagri, “ujar Saron kepada wartawan Rabu (24/3) siang.

Disisi lain JAK menanggapi tenang proses yang sementara bergulir di Kemendagri terkait kasus yang melibatkan dirinya tersebut.

Ia berharap apa yang menjadi keputusan DPRD terkait usulan tersebut dapat dilaksanakan sesuai mekanisme serta aturan perundang-undangan tanpa ada rekayasa maupun kepentingan tertentu.

” Kalau memang ini sudah di ranahnya Kemendagri silahkan saja pihak Sekretariat dewan mengajukan dokumen-dokumen pelengkap yang diminta asalkan tidak ada unsur suka atau tidak suka apalagi rekayasa tertentu. Intinya sesuai aturan itu saja ” tetapi saya harus memastikan dokumen pemeriksaan saya di badan kehormatan sesunggunya tidak perna ada, karena secarik kertas saja, yang saya tanda tangani tidak ada sama sekali, apalagi surat keberatan istri saya”. tutup suami tercinta dr. Michaela  Paruntu ini.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed