Akses Jalan Rusak, Komisi 3 Bakal Panggil Pengembang Perum GPI

BINTANGSULUT.COM – Amir Liputo anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, mengatakan akan memanggil pihak pengembang perumahan Griya Paniki Indah (GPI) untuk duduk bersama dalam rangka mencari solusi terkait akses jalan di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) yang sampai saat ini belum tertangani.
“Nah, menyangkut kerusakan jalan yang menjadi keluhan warga, kita akan undang pengembangnya, kita akan pertanyakan supaya jelas.
jangan sampai ada saling lempar tanggung jawab. Kalau memang itu sudah diserahkan kepada pemerintah tentu pemerintah punya kewajiban untuk membangun,” tegas Liputo saat diwawancarai oleh wartawan, Jumat (5/03/21) siang.
Dikatakan Liputo, ada dua persoalan seluruh pengembang perumahan di Kota Manado dan di Sulut yakni, mengenai Fasilitas Umum (Fatsum) dan Fasilitas Khusus (Fatsus).
“Jangan lupa, izin itu bisa keluar karena mereka mempunyai dua kewajiban yang harus mereka laksanakan.
mampu menyiapkan Fasilitas Umum, dan Fasilitas Khusus.
kalau misalnya di GPI, saya kira kalau akses ke GPI pemerintah sudah buat kalau jalan jalan di GPI selama belum diserahkan kepada pemerintah maka itu menjadi tanggung jawab pengembang.
tapi jika sudah diserahkan kepada pemerintah maka pemerintah bisa bangun karena itu jadi aset pemerintah,” kata Liputo.
Liputo juga menandaskan, Komisi III akan mendorong itu, karena itulah mengapa negara harus hadir.
Hadir untuk menjadi fasilitator mengatur agar kehidupan masyarakat terutama yang kurang mampu bisa tertangani dengan anggaran anggaran dari pemerintah.
“Kalau perum perum subsidi memang itu kewenangan pemerintah. Nah kita akan pilah mana yang menjadi perum subsidi dan mana bukan. Kami komisi III akan dorong itu,” tandasnya
Liputo juga mengingatkan, langkah komisi tiga DPRD Provinsi bukan saja ke salah satu pengembang atau pengelolah perumahan, ini berlaku diseantero bumi Sulawesi Utara.
” Saya tegaskan, komisi 3 tidak akan pandang bulu bagi pengelola perumahan di Sulut, bila tidak terpenuhi apa yang menjadi ketentuan pihak pengembang bagi pemilik rumah, kami akan panggil “. tutup Liputo.
(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed