Terkait James Arthur Kojongian, Agung Laksono Tak Beri Jawaban Pasti

Manado73 views

BINTANGSULUT.COM – Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar yang juga Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Agung Laksono menangapi usulan DPRD Sulut yang merekomendasikan pemberhentian James Arthur Kojongian dari jabatan wakil pimpinan dan keanggotaan dari kursi DPRD Sulut.

Dikatakannya apa yang telah menjadi rekomendasi DPRD Sulut pada akhirnya akan dikembalikan kepada Partai Golkar karena JAK berada di Fraksi tersebut.

” Tentu saja dikembalikan kepada Partai Golkar saya kira Partai Golkar akan mempunyai sikap jelas dan tegas dalam hal tertentu.” jelas Agung didampingi Ketua Fraksi PG DPRD Sulut Razky Mokodompit kepada wartawan Rabu (24/2-21) di Manado.

 

Terkait sanksi yang akan diberikan Partai Golkar terhadap JAK, Agung Laksono  enggan memberikan jawaban pasti, namun demikian ada beberapa kriteria tahapan yang dilakukan partai Golkar dalam hal pemberian sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

” Saya belum bisa mendahului tapi tentu kalau itu sudah diajukan akan ada langkah – langkah yang bisa menjadi cerminan bahwa Golkar sebagai partai bertindak secara obyektif.
Saya kira semua itu sudah ada ketentuannya, ada hal-hal yang boleh dilakukan oleh pimpinan DPRD dan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat mana yang boleh dan yang tidak. Bisa saja pemberhentian, pergantian, teguran lisan maupun tertulis, ” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed