Pdt. Billy Johanis: Pimpinan DPRD Provinsi Sulut, Silangen, Mailangkay dan Lombok Orang Suci Tidak Ruci

Manado94 views

BINTANGSULUT.COM – Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas rekomendasi Badan Kehormatan (BK) terhadap  satu anggota Dewan dari Partai Golkar alias JAK, yang diberhentikan sebagai Wakil ketua DPRD, dialat kelengkapan dewan (AKD) dianggap sudah tepat. Kata Pendeta Billy Johanis sebagai ketua Granat Sulut (Gerakan Nasional anti narkotika) kepada wartawan media bintangsulut.com, sambungan whatsapp, hari ini jam 10:41 wita.

 

” Ini mau menujukan bahwa pimpinan dan BK  diperiode sekarang ini benar-benar berhati malaikat dan tidak pernah berbuat kasus amoral”.

 

” Mereka (pimpinan & BK) tidak seperti cerita dalam Alkitab dimana Yesus yang pernah ketika orang-orang Yahudi mau melempar seorang pelacur tapi Yesus katakan jikalau kamu tidak berdosa silakan kalian melempar pelacur tersebut”.

” Para pimpinan dan BK sekarang ini adalah orang-orang suci dan tidak pernah ruci”.

“mereka adalah orang-orang saleh yang tidak pernah berbuat salah”.

 

Saya sangat salut dan bangga kepemimpinan DPR Sulut Ketua dr.Fransiscus Silangen, Billy Lombok,SH dan DR.Victor Mailangkai”. kata Johanis.

lanjutnya ” Dibandingkan pimpinan Dewan dan Badan kehormatan sebelumnya.

Dimana ketika ada anggota Dewan yg terlibat kasus Narkoba mereka sama-sama berupaya membela dan menyelamatkan walaupun mereka tau bahwa Narkoba adalah kejahatan luar biasa dan musuh Negara.

 

Pertanyaanya… mungkin kasus amoral jauh lebih berat dari kasus Narkoba? Tanya Johanis.

Billy Johanis berharap pula, semoga dikemudian hari tidak ada kasus Narkoba, Muda-mudahan di kemudian hari tidak ada istri atau suami anggota dewan yang selingkuh atau minta cerai.

 

Muda-mudahan lewat kasus JAK ini para anggota dewan lebih mawas diri dan lebih tau diri.

 

Memang kasus JAK ini sarat dengan kepentingan politik baik di internal partai Golkar maupun partai yang lain.

Upaya dan manuver untuk menggantikan JAK sebagai Wakil ketua DPR sangat kental di internal partai waulaupun ada yang bermuka dua.

Masyarakat sangat mengharapkan kasus ini menjadi kasus yang terakhir diperiode sekarang ini dan mendoakan supaya para anggota dewan tidak ada Prahara rumah tangga, ungkap Johanis.

 

Johanis pun bersikap “Harusnya tindakan yang diambil oleh Pimpinan dewan harus memiliki bukti-bukti hukum, bukan karena tekanan  (presure).

 

Mengingat juga antara MEP dan JAK sudah rukun. Keluarga dimana yang tidak ada Prahara?, JAK dan MEP adalah bagian dari keluarga besar DPRD SULUT, harus bersyukur kalau MEP dan JAK sudah rukun, tutup pendeta ini.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed