Victor Mailangkay : Isi Sikap Fraksi Nasdem Sudah Final, Jangan Berimplikasi Hukum Kedepan

Deprov115 views

BINTANGSULUT.COM – Sikap fraksi partai nasdem DPRD provinsi Sulawesi Utara  terkait permasalahan yang menerpa wakil ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian telah final dan tidak bisa ditafsirkan secara multi tafsir, itu sudah jelas, kata Victor Mailangkay juga wakil ketua DPRD dari fraksi partai Nasdem, kepada wartawan bintangsulut.com tangal 16 februari 2021, jam 09:00 wita.

” ikut saja apa isi sikap dari fraksi partai Nasdem, apa yang sudah termediakan, yaa itu saja… jangan sampai ada multi tafsir, sikap fraksi sudah jelas dan final ” ungkap Mailangkay.

KRONOLOGI KEJADIAN.

Bahwa peristiwa yang terjadi pada hari Minggu Malam tanggal 24 Januari 2021 di Jalan Raya Kelurahan Tumatangtang Kec Tomohon Selatan Kota Tomohon, dimana sebuah mobil yang diduga kuat dikendarai oleh Bapak JAK bersama seorang perempuan didalam mobil tersebut sementara diduga kuat isterinya bernama Ibu MEP bergantungan diatas kap/deksel mobil tersebut dan berteriak teriak minta tolong agar mobil dihentikan dan turunkan seorang perempuan yang berada dalam mobil tersebut, namun mobil tersebut tetap dijalankan oleh yang diduga kuat Bapak JAK sehingga menyeret yang diduga kuat isterinya bernama Ibu MEP sejauh kurang lebih 30 meter dan pada akhirnya mobil tersebut dihentikan atas upaya warga yang berada disekitar tempat peristiwa tersebut.
Bahwa peristiwa tersebut telah terjadi ditempat umum dan secara spontan disaksikan serta diliput oleh beberapa warga yang berada dilokasi tersebut dan disebarkan secara luas, sehingga menjadi viral di media massa dan sosmed yang pada umumnya masyarakat yang menyaksikan (melalui video) peristiwa tersebut sangat mencela dan menunjukan ketidaksukaan sangat kuat terhadap pelaku (pengendara mobil tersebut), dinama masyarakat yang menyaksikan (melalui video) tersebut berasal dari berbagai kalangan terutama dari kalangan perempuan bahkan mereka yang tergabung dalam wadah Gerakan Perempuan Sulut (GPS) membuat petisi dan mendatangi kantor DPRD Prov Sulut serta mendesak dengan sangat agar pelakunya (pengendara mobil tersebut) yang diduga kuat Bapak JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Prov Sulut segera mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

SIKAP FRAKSI NASDEM.

Jika benar dan terbukti bahwa pelaku perbuatan (pengendara mobil tersebut) adalah Bapak JAK yang adalah Wakil Ketua DPRD Prov Sulut (Pejabat Publik), maka perbuatan tersebut telah sangat melanggar kepatutan dan kewajaran yang berlaku dalam masyarakat, sehingga perlu diproses oleh Badan Kehormatan (BK) dan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

 

Bahwa Fraksi Partai NasDem sangat setuju dan mendukung sepenuhnya, agar BK kenakan sanksi terhadap Bapak JAK, namun BK harus/wajib perhatikan dengan sungguh sungguh seluruh ketentuan hukum dan Peraturan yang berlaku termasuk Peraturan DPRD Sulut Nomor : 2 Tahun 2019 Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Sulut serta Peraturan DPRD Sulut Nomor : 14 Tahun 2012 Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut yang masih sah berlaku sampai saat ini karena belum dicabut dan belum diadakan yang baru oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Bahwa proses pengambilan keputusan oleh BK DPRD Sulut dengan pemberian sanksi terhadap Bapak JAK agar dilakukan dengan benar sesuai ketentuan hukum dan Peraturan yang berlaku sehingga tidak cacat hukum dan tidak terbuka cela akan adanya keberatan ataupun gugatan dari pihak manapun juga dikemudian hari, maka Fraksi Partai NasDem memintakan dengan sangat agar BK DPRD Sulut dalam proses pengambilan keputusan, harus/wajib perhatikan seluruh ketentuan hukum dan Peraturan yang berlaku termasuk Peraturan Tatib DPRD Sulut serta Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut, khususnya yang diatur dalam Bab XI TATA BERACARA BADAN KEHORMATAN Pasal 21 s/d Pasal 59 Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012).

Demikian pernyataan sikap Fraksi Partai NasDem DPRD Prov Sulut terhadap peristiwa yang diduga kuat dilakukan oleh Bapak James Arthur Koyongian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Hormat Kami
Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi

Ketua Nick A Lomban
Wakil Ketua Mohammad Wongso
Sekretaris Stella M Runtuwene.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed