Wakil Bendahara Gerindra Sulut Herol Kaawoan: Memberikan Iuran Kepartai Wajib

Deprov152 views

Kaawoan: Wajib! Sebagai Pengurus dan Anggota DPRD Memberikan Iuran Bulanan

BINTANGSULUT.COM – Wakil Bendahara Umum partai Gerindra Provinsi Sulawesi Utara Herol Kaawoan yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan mendukung penyampaian ketua DPD I Gerindra Sulut Melky Suawah terkait setiap anggota DPRD dari partai Gerindra wajib tunduk pada anggaran Dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) partai.

Hal ini disampaikan oleh wakil bendahara umum DPD I, Herol Kaawoaan kepada wartawan bintangsulut.com melalui sambungan via ponsel, hari ini rabu 10 februari 2020.

Terinformasi saat Rakoor dari ketua DPD I ada beberapa anggota DPRD yang sampai saat ini belum melakukan kewajibanya untuk menyetor iuran bulanan sebagai bentuk kontribusi ke kepartai.

” Seperti kata ketua DPD I ada beberapa anggota DPRD yang belum memberikan iuran bulanan telah disurati SP 1 dan SP 2 oleh DPD I, harusnya teman-teman anggota DPRD dapat pro-aktif dengan hasil rapat koordinasi hari sabtu lalu “. ungkap Kaawoan.

Kaawoan juga mempertegas anggaran dasar pada Bab XVII tentang Keuangan, pasal 62 keuangan partai bersumber, pada angkah 3 berbunyi iuran bulanan dari anggota DPR dan DPRD.

“Jadi, sudah sangat jelas isi dari pasal 62 angkah 3 tersebut ” jelas Herold.

Selaku wakil bendahara mengimbau dan mengajak teman-teman anggota DPRD di 15 kabupaten/kota dapat menjaga marwah partai, tetap solid sehingga partai Gerindra Sulut semakin sukses”. tutup Herol anggota DPRD dari daerah pemilihan Tomohon-Minahasa yang duduk dikomisi satu ini.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed