Pengacara James Arthur Kojongian laporkan Berita rekaman Medsos Hoax di Polda Sulut

Manado78 views

BINTANGSULUT.COM – Perihal Video rekaman suara berdurasi 1 menit 54 detik yang beredar ke publik pada bulan januari lalu.

Diketahui, video rekaman suara itu beredar luas di media sosial facebook melalui unggahan Fanpage bernama “Mulu Rica-rica’ dan akun Instagram bernama “Lambe Turah Kawanua”.

Menyangkut hal itu, James Arthur Kojongian melalui dua kuasa hukumnya yakni Nicky Lumingas, SH dan Ruby Rumpesak, SH, pada jumat (5/02) hari ini sekitar jam 08.30 Wita membuat pengaduan ke Polda Sulut.

Kuasa hukum JAK pun memaparkan poin-poin pengaduan perihal video rekaman suara yang beredar.

Pada sekitar tanggal 26 Januari 2021 atau setidaknya pada bulan Januari 2021 saya mendapati Video Rekaman Suara berdurasi 1 (satu) Menit, 55 (lima puluh lima) detik (bukti terlampir) yang di unggah oleh Fanpage Facebook benama “Mulu Rica-rica’ dan akun Instagram benama “Lambe Turah Kawanua”, yang mana dalam video rekaman suara tersebut memuat hal-hal sebagai berikut:

Bahwa klien kami merupakan juri di ajang pemilihan Putra Putri Tomohon tahun 2018. Hal ini telah dibanta oleh ikatan putra-putri tomohon bahwa klien kami tidak perna terlibat dalam ajang tersebut.

– Isi lengkap video tersebut bahwa pada tahun 2019 atau 2018 akhir, klien kami menyuruh seorang perempuan bernama Angel untuk mengguggurkan kandungan dengan imbalan memberikan uang sebesar 1 (satu) Miliyar.

Untuk kedua kalinya klien kami menyuruh perempuan bernama Angel (AS) agar mengguggurkan kandungannya dengan imbalan mobil Toyota Fortuner.

– Klien kami menyatakan bahwa isi video rekaman suara tersebut adalah tidak benar dan tidak mempunyai dasar hukum yang kuat sehingga isi dari video rekaman suara tersebut mengandung berita bohong (hoax).

– Lewat pemberitaan yang ada, Ikatan Putra Putri Tomohon telah mengklarifikasi bahwa klien saya tidak pernah terlibat dalam ajang pemilihan Putra Putri Tomohon baik sebagai Pengurus Panitia-Panitia maupun Juri dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2019, dengan demikian bahwa isi dari video rekaman suara tersebut adalah tidak benar dan mengandung berita bohong (hoax).

Oleh karena adanya video tersebut klien saya, pribadi dan keluarga besarnya merasa sangat dirugikan karena telah mencemarkan nama baik klien kami.

Untuk itu dengan adanya video rekaman suara tersebut yang di unggah oleh akun tersebut diatas saya selaku penasehat hukum ingin memproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kuasa hukum JAK mengatakan menyangkut tuduhan-tuduhan dalam video itu, tidak mempunyai alat bukti yang kuat.

“untuk itu, Saya kuasa hukum JAK langsung membuat pengaduan ke Polda Sulut agar opini publik kepada JAK tidak melebar, karena itu sangat merugikan,” ungkapnya, usai membuat pengaduan di Polda Sulut.

Saat dikonfirmasi melalui Kasubdit cyber ceime Polda Sulut Kompol Dody Hariansyah dirinya membenarkan bahwa jumat 5 Februari 2021 Pagi tadi jam 08.30 Wita kuasa hukum JAK telah membuat pengaduan perihal video rekaman suara yang beredar.

“Benar, tadi pagi ada pengacara yang mengatasnamakan James Kojongian datang laporan pengaduan, dan saat ini kami akan melakukan penelitian berlanjut” ungkap Dody singkat kepada wartawan bintangsulut.com.

Penulis Resa Sky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed