Perda Covid Ada Unsur Memaksa… Billy Lombok: Saya Tidak Ada Niat Hambat!

Manado,BINTANGSULUT.COM – Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Sulut, Senin (11/1/2021) malam, mengadakan Rapat Pembahasan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

pembahasan kali ini jadikan Wakil ketua DPRD Billy Lombok yang juga koordinator komisi empat menjadi banyak pertanyaan bahkan sempat mengeluarkan rasa pesimis dengan aturan- aturan yang dibahas.

Sehingga berbuntut signal polemik adanya unsur Billy Lombok memperlambat ranperda covid 19 ini?

Rapat ini dilaksanakan Komisi 4 DPRD Sulut bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulut dan Tim Ahli DPRD, di ruang rapat paripurna.

 

Pelaksanaan rapat tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen.

Lombok di rapat ini mengusulkan agar Ranperda tersebut wajib dibahas secara teliti sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Usai rapat, saat diwawancarai sejumlah awak media, Lombok mengatakan bahwa tidak ada niat untuk memperlambat Ranperda tersebut.

“Semua menghendaki perda ini cepat selesai, termasuk Fraksi Demokrat dan saya.  Tidak ada maksud untuk memperlambat,” tutur Lombok.

Diakuinya, dalam tiga kali pelaksanaan rapat pembahasan perda itu dirinya satu kali tidak hadir.

“Tapi bukan berarti tidak ada ruang untuk memberikan pendapat dan masukkan,” ucap legislator dua periode di DPRD Sulut ini, seraya menyentil kembali bahwa Partai Demokrat pun sebelumnya pernah memberikan masukkan tapi tidak dicantumkan karena dianggap tidak perlu.

Disampaikan Lombok, masih banyak yang perlu dituangkan dalam perda tersebut.

“Contohnya ketika ada denda bentuk kolek, denda seperti apa, Jaga jarak seperti apa dan protokol seperti apa. Bagi kami perlu penjelasan lebih lanjut, bukan berarti memperlambat. Kalau kita terburu-buru dan nantinya harus dibahas kembali kan mubazir,” kata Lombok.

Menurutnya, Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang sementara dibahas sudah bagus. “Tapi, sangat penting adanya penetrasi yang jelas,” sebut dia.

Politisi dari Partai Demokrat ini pun menegaskan bahwa perda sifatnya mengikat, final dan ada unsur memaksa.

“Kalau unsur memaksanya tidak jelas, maka tidak jelaslah pelaksanaannya,” serunya.

Intinya, lanjut Lombok, dirinya sangat mendukung apapun yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan aparat penegak hukum.  “Saya dukung 100 persen,” tutup Wakil ketua DPRD Sulut ini.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed