PT.KKM Anak Perusahan PT ARCI Indonesia, Digugat IWN Terus Bergulir Sidang Ganti Rugi 6 Miliar di PN Bitung

Kota Bitung,BINTANGSULUT.COM – Perkara no 70/Pdt.G/2020/PN Bitung provinsi Sulawesi Utara dengan pokok gugatan ganti rugi uang sejumlah 6 Miliar 10 juta rupiah, sebagai Penggugat Indria Woki Ngantung dan Tergugat 1. Rafiuddin Djamir 2. PT Karya Kreasi Mulia 3. Hersapta Muliyono 4. Rudy Suhendra Direktur PT Karya Kreasi Mulia, terus berlanjut dan telah memasuki empat kali persidangan pada kamis tanggal 12 November 2020 kemarin.

Perkara No 70/Pdt.G/2020/PN Bi 08 Jun 2020 Ganti Rug Penggugat:
INDRIA WOKI NGANTUNG

Tergugat:
1.RAFIUDDIN DJAMIR
2.PT. KARYA KREASI MULIA
3.HERSAPTA MULIYONO SH,LL.M
4.RUDY SUHENDRA DIREKTUR PT. KARYA KREASI MULIA

PT.KKM (Karya Kreasi Mulia) anak cabang dari perusahan raksasa di Indonesia PT. ARCI Indonesia yang digugat secara perdata oleh Indria Woki di Pengadilan Negeri kota Bitung provinsi Sulut terus bergulir, persidangan pada hari kamis lalu dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim PN Bitung Djainuddin Karanggusi, SH., MH dan didampingi dua hakim lainya serta panitera.

 

Agenda kasus ganti rugi ini di Pengadilan Negeri Bitung terus berproses, dimana pada kamis (12/11) sekita pukul 11.00 lalu telah dilakukan sidang dengan agenda pembuktian.

Diketahui, persoalan ini adalah terkait dengan dugaan wanprestasi yang di lakukan oleh empat oknum tergugat.

Usai sidang, Kuasa hukum Indria Woki Ngantung yakni NICOLAS BESI,SH mengatakan bahwa sidang tadi hanya agenda pembuktian.

“ pembuktian ini menjadi wajib Baik dari penggugat dan tergugat 1″. Kata Nico.

Lanjut pengacara penggugat “Sedangkan untuk tergugat 2, 3 dan 4 nanti pada hari kamis tanggal 19 November 2020 pekan depan, pihak penggugat akan menghadirkan dua orang saksi dan  dari pihak tergugat akan melengkapi semua bukti” ucapnya.

Pengacara Nico juga menuturkan jadwal sidang lanjutan pada 19 november nantinya akan mendapat jawaban terkait permohonan sita jaminan.

“Objek sita jaminan yang dimohonkan dari penggugat adalah PT. Karya Kreasi Mulia dan tempat tinggal tergugat 1 yakni di perumahan citraland Manado.” tutupnya.

Hadir dalam sidang tersebut pengacara dari tergugat satu James Samahati SH dan Randy Bahagia SH. MH.

Sedangkan mewakili tergugat 2, 3 dan 4 serta turut tergugat 3 adalah Gorby Abdulah SH.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed