Tumiwa: Perlakuan Sekwan Glady Kawatu Bagi APRI Sulut, Bertolak Belakang Dengan Semboyan DR.GSSJ Ratulangi

APRI Sulut131 views

Manado,BINTANGSULUT.COM – Perlakuan  Sekretaris DPRD Provinsi Sulut (Glady Kawatu) terhadap putusan sidang paripurna pada tanggal 5 oktober lalu, merupakan tindakan kontra produktif, bila dikaitkan dengan Semboyan filsafat seorang tokoh Nasional asal Sulut, Bpk. DR. GSSJ Ratulangi, yakni semboyan ” Si tou timou tumou Tou “. yang berarti

manusia baru dapat disebut sebagai manusia, jika sudah dapat memanusiakan manusia “.

” Jadi… Torang (kita) hendaknya jangan berani atau berusaha menyusahkan orang lain, apalagi disaat menghadapi pandemi covid 19 ini “. ungkap Jimmy Tumiwa kepada wartawan bintangsulut.com melalui sambungan whatsapp hari sabtu 14 November 2020.

 

Lanjut Tumiwa ” Nilai dari 170 ribu penambang yang saat ini sedang berusaha dan berjuang untuk menafkahi keluarga mereka pada masa-masa sulit, dimasa pandemi ini sangat tidak sebanding dengan seorang Sekwan yang hidupnya sudah mapan, bahkan menurut saya Sekwan Glady Kawatu yang cenderung ikut mempersulit nasib penambang”. Sesal Tumiwa.

” APRI Se-Sulut akan merapatkan barisan dan berjuang demi terwujud perjuangan rakyat penambang ditanah sendiri dan  bisa mencari nafkah dengan aman apalagi pada saat pandemi yang sulit ini.

Penambang jangan lagi di labeli PETI (Penambang emas tanpa izin) apalagi di kriminalisasi, seolah-olah penambang adalah pelaku kejahatan, padahal banyak dari mereka yang bekerja menggarap lahan sendiri.

Ini sangat tidak adil dan berlawanan dengan roh Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. keluh Jimmy Tumiwa.

APRI akan tetap berjuang bersama penambang, APRI akan selalu ada bagi Rakyat Penambang, APRI akan selalu ada membangun Negeri Indonesia tercinta, APRI juga akan selalu bekerja sama dengan pemerintah, Legislatif dan Yudikatif.  tutup Tumiwa sebagai bendahara Umum DPW APRI Sulut.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed