Komisi 4 DPRD Sulut Secepatnya On The Spot Kesungai Ongkag Bolmong Kasus Pencemaran…

Manado,BINTANGSULUT.COM – Komisi empat (4) DPRD Provinsi Sulawesi Utara secepatnya akan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup provinsi Sulut dalam menghadapi kasus pencemaran DAS Ongkag di desa Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow hal ini disampaikan langsung oleh ketua komisi empat Braien Waworuntu.

” Saya akan rapat dengan seluruh anggota komisi, perihal kasus pencemaran DAS Ongkag, begitu pula DLH akan kami koordinasi “. Kata BW panggilan akrabnya.

Diruang kerja ketua komisi, anggota komisi 4 Melky Jakhin Pangemanan menambahkan sekaligus menegaskan, melihat dari kematian ekosistem sungai tersebut baik ikan dan mahkluk lainya, bila ada indikasi kesengajaan baik dari pihak perusahan, kelompok atau individu komisi 4 akan menggiring keranah hukum.

Kasus ini tidak main main, komisi empat akan melakukan pengawasan secara terpadu, bila ada indikasi kesengajaan dari berbagai pihak, apakah pihak perusahan, kelompok atau individu, kami komisi akan menggiring sampai keranah hukum ” kata MJP.

Begitu pula wakil ketua komisi 4 Careig Runtu menambahkan persoalan pencemaran harus menjadi prioritas pengawasan komisi 4, kami akan mengkonfrontir dengan DLH agar semua bisa terbuka luas informasi ke Masyarakat, tangan tangan jahil dengan seenaknya melakukan kegiatan melawan undang undang dan mengalami kerugian bagi Masyarakat harus ditindak sesuai Undang- undang, sesegara mungkin kami akan On the spot ke sungai Ongkag, sekaligus akan mencari tahu informasi dari masyarakat pinggiran sungai.

” Kasus pencemaran yang terjadi disungai Ongkag wajib hukumnya diungkap, tangan tangan jahil yang dengan sengaja melakukan hal tersebut harus ditindak juga dengan hukum, sekaligus komisi langsung on the spot “. Kata CNR.

Anggota komisi 4 lainya berasal dari dapil BMR angkat suara Yusra Alhabsyi meminta kedinas LH untuk segera mengambil langkah konkrit agar pencemaran ini tidak berkepanjangan karena bila dibiarkan maka para pelaku kejahatan lingkungan akan merasa nyaman nyaman saja.

” kami akan memintah kepada dinas lingkungan hidup dengan segera mengambil langka langka konkrit agar kasus pencemaran ini tidak berlanjut, sehingga pelaku kejahatan lingkungan tidak merasa nyaman”  tutup Yusra.

(Resa Sky).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed