Aksi Mahasiswa Terkait Penolakan UU Cipta Kerja Dan Omnibus Law Diapresiasi BILLY LOMBOK

Deprov138 views

Bintangsulut.com, SULUT – Terkait dengan Aksi ribuan mahasiswa dan elemen kepemudaan yang melakukan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Kantor DPRD Sulut Kamis,(8/10/20) mendapat apresiasi dari Politisi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok (BL).

Fraksi partai Demokrat menurut Billy sangat jelas menolak Undang-Undang Cipta kerja melalui berbagai argumentasi yang sudah disampaikan di Fraksi di DPR RI dimana ada sejumlah pasal yang dinilai tidak pro rakyat.

Penolakan UU Omnibus Law ditunjukan Fraksi Partai Demokrat dengan walk out dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.

“ Tetapi permohonan maaf sekaligus dari ketua umum kami Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) dimana kami kekurangan kursi sehingga perjuangan ini berujung kepada walk out,” ujar BL di rung kerjanya usai menerima aspirasi mahasiswa.

Ditambahkannya UU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi di masa pandemi Covid-19 dan pembahasannya sangat dipaksakan bahkan banyak pasal yang merugikan kalangan buruh.

“Salam dari kami untuk para buruh dan seluruh masyarakat Indonesia bahwa perjuangan ini tidak pernah berakhir, “ ucap legislator Dapil Minsel-Mitra ini..

Disisi lain dirinya dirinya menyesalkan penanganan aparat kepolisian terhadap aksi unjuk rasa yang sama di Kompleks kampus Universitas Negeri Manado (Unima)yang dinilai berbeda dengan penanganan di Kantor DPRD Sulut

“ Penanganan demo di Manado luar biasa tadi. Harus diakui penanganan demo itu mantap dibandingkan dengan yang terlaksana di Unima. Pertanyaan lebih lanjut apa yang menjadi Protap resmi dari Polda apakah pelaksanaan penerimaan demo atau pengamanan demo yang ada di Unima merupakan protap resmi Kepolisian. Ini perlu dijelaskan oleh pihak Kepolisian.”

Dikatakannya kalau hal-pun hal tersebut dijadikan alasan protocol covid jangan digunakan sebagai protap baru terhadap penanganan demonstrasi .

” Kan protocol covid bisa diatur bisa dihimbau tidak perlu anarkis , sekarang pertanyaannya apakah protokol covid terjadi di fasilitas pusat perbelanjaan begitu juga di tempat hiburan atau di shopping center apakah semua masyarakat disana perlu dirajam,”tegas BL.

(Resa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed