Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan 4 Bupati Diperiksa BPK-RI, Karyadi: Pemeriksaan Dana Covid…

BPK-RI122 views

Manado, BINTANGSULUT.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan rangkaian Pemeriksaan Kinerja kepemerintahan dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Penanganan Pandemi Corona Virus Disease–19.

Pemeriksaan berbasis resiko secara menyeluruh (comprehensive) melalui tiga jenis pemeriksaan , yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu

Melalui media telekonferensi video Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA melaksanakan kegiatan rapat Entry Meeting Pemeriksaan, Jumat (11/9/2020).

Diketahui, rapat ini meliputi tiga pemeriksaan sekaligus Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid) 19.

 

Ada empat (4) kabupaten dan satu (1) Provinsi yaitu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kota Tomohon.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Karyadi mengatakan bahwa sasaran Pemeriksaan Kepatuhan dan Kinerja Penanganan Covid 19 antara lain Refocusing dan Realokasi Anggaran, Bidang Kesehatan, Bidang Sosial dan Bidang Penanganan Dampak Ekonomi.

Karyadi Mengungkapkan “pandemi ini memiliki skala yang besar dan sangat kompleks pada aspek penanganan bencana, kesehatan, keselamatan manusia, sosial, ekonomi dan keuangan.

 

Untuk mengatasi hal tersebut maka diperlukan payung hukum untuk mengintegrasikan kebijakan lintas sektoral sebagai satu kesatuan kebijakan penanganan.

Kebijakan pemeriksaan yang akan dilakukan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemic Covid-19 adalah pemeriksaan berbasis resiko secara menyeluruh (comprehensive) melalui tiga jenis pemeriksaan , yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Terkait pergeseran dana APBN/APBD Tahun 2020 sebagai hasil refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, BPK memeriksa pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD Tahun Anggaran 2020 berupa laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan”, tuturnya.

Pada kesempatan itu pula, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pun menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap memberikan dukungan untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pemeriksaan, serta menginformasikan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan langkah–langkah penanganan Covid-19 sampai dengan langkah pemulihan ekonomi melalui sektor pertanian.

Hal Senada diungkapkan para kepala daerah dalam sambutan.

Diketahui, hadir secara virtual dalam Rapat Entry Meeting Pemeriksaan adalah Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, Walikota Tomohon Jimmy Feidy Eman, Wakil Bupati Minahasa Tenggara Jesaya Jocke Oskar Legi, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Amin Lasena, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen beserta jajaran pemerintah provinsi kabupaten dan kota.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed