Laporkan Setiap Agenda Kerja, Angdew Ini Konsisten Sebagai Wakil Rakyat

Deprov78 views

Manado, BINTANGSULUT.COM –  LAPORAN KEGIATAN DAN ANGGARAN RESES II TAHUN 2020

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara
Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si

Rabu, 9 September 2020 Jam 12.10 – 14.20 wita,  Anggota DPRD provinsi Sulut MJP lakukan kegiatan Masa Reses  II tahun 2020, dilaksanakan di Desa Mapanget Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara provinsi Sulawesi Utara.

MJP melaksanakan reses dengan memperhatikan imbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.

Kehadiran konstituen berdasarkan keterwakilan, diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan perempuan, kelompok petani, buruh serta aparat pemerintah kelurahan setempat.

Adapun aspirasi yang disampaikan kepada anggota DPRD MJP:

– Aspirasi pertama terkait bantuan untuk para lansia, harapannya ada bantuan berupa susu dan vitamin dan hal-hal lain yang bisa menunjang keseharian para lansia di tengah pandemi saat ini.

– Aspirasi kedua datang dari Kepala Sekolah SD GMIM Mapanget terkait bantuan untuk bidang Seni dan Budaya seperti kolintang, mengingat potensi seni dan budaya yang ada disekolah.

– Aspirasi ketiga datang dari warga Perumahan Griya Tiga yang mengeluhkan pembuatan drainase yang kecil, sehingga sekarang drainase tertutup, jadi kalau hujan tergenang air dan mengakibatkan jalan rusak dimana akhirnya jalan rusak ini membayakan warga yang melintas dengan kenderaan bermotor. Untuk itu harapannya akan ada perbaikan drainase dan jalan demi keamanan dan kenyamanan warga.

– Aspirasi keempat datang dari kepala Jaga 8 yang mengeluhkan setiap musim penghujan di perumahan CBA ada 8 rumah yang selalu tergenang air bahkan tidak bisa ditinggali. Drainase dilokasi perumahan ini sudah pernah diusulkan beberapa tahun lalu tapi hingga saat ini belum juga terealisasi.

– Aspirasi kelima datang dari kepala jaga V yang mengusulkan untuk kesejahteraan perangkat desa, khususnya untuk seragam dan alat komunikasi demi kelancaran komunikasi antara kepala jaga dalam menjaga ketertiban dan keamanan desa.

– Aspirasi terakhir di Desa Mapanget datang dari Ibu Pendeta Firly Rengkung, Ibu pendeta mengeluhkan kesadaran masyarakat yang masih sering membuang sampah sembarangan, sehingga dibutuhkan budget untuk melakukan edukasi terkait kesadaran hidup bersih, dan untuk pengelolaan sampah sehingga sampah-sampah yang ada bisa dipisahkan antara sampah yang bisa di daur ulang dan yang tidak. Dimana nantinya ini bisa menjadi mata pencaharian baru bagi warga.

MJP akan membawa aspirasi-aspirasi masyarakat ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. MJP akan berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah.

Dalam reses ini, selain menampung aspirasi dari warga masyarakat yang nantinya akan di tindaklanjuti ke pihak-pihak dan dinas-dinas terkait, MJP juga menyampaikan laporan kerja dan aktivitas politik yang telah dilakukan sebagai wakil rakyat, antara lain terkait bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Termasuk yang beberapa hari lalu dilakukan MJP yaitu memfasilitasi dan mengawal langsung 1.569 UMKM terdampak CVD yang akan mendapatkan bantuan presiden, data ini dibawa langsung ke dinas Koperasi dan UMKM, dan akan terus dikawal hingga terealisasi kepada semua pelaku usaha.

ANGGARAN/DANA RESES DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA

Dana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian :
– ATK Rp. 1.000.000
– Belanja Cetak Rp. 500.000
– Belanja Penggandaan Rp. 500.000
– Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 37.000.000 (Termasuk Pajak)
– Jasa Sewa Tempat/Ruangan Rp. 6.000.000 (Termasuk Pajak)

Setiap Anggota DPRD juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah Rp. 500.000 (Daerah Minahasa Utara dan Bitung) serta uang representasi Rp. 350.000 setiap turun ke Daerah Pemilihan dalam agenda Reses.

Pada Reses hari ini, Rabu (09/09/2020) di Desa Mapanget Kecamatan Talawaan kabupaten Minahasa Utara telah digunakan anggaran sebagai berikut :

1. Belanja Makan-minum
– Rp. 42.500 × 100 Kepala = 4.250.000.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed