Anggota Parlement Ini, Buka Tabir Hutan di Provinsi Sulut Tidak Perawan Lagi, ini Jawaban Menohok Pemerintah…

Deprov134 views

BINTANGSULUT.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara  (Sulut) Ir.Jems Julius Tuuk buka tabir status hutan di Sulut, Perawan atau tidak lagi???.

Hal tersebut diungkapkan Tuuk saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi II DPRD Sulut, Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara diruang rapat Komisi II, Rabu (15/1/2020).

“Di Sulut apakah masih memilki hutan perawan?  Tanya Tuuk kepada kepalah Dinas Roy Tumiwa.

“Sesuai tata kelola hutan dari peta Kementerian Kehutanan yang diturunkan, di mana hutan di Sulawesi Utara yang dianggap sesuai peta ini, yang masih perawan,” ungkap Tuuk.

“Menurut pemahaman saya salah satu indikasi hutan perawan, bagaimana bawah pohon belum ada gulma, kalau pakai satelit maka ini masih kategori hutan perawan. Misalnya di Dumoga Kabupaten Bolmong ada batas di mana hutan produktif dan di mana ada hutan perawan dilihat lewat titik koordinat,” ujar PoIitisi PDIP ini.

Menurutnya, Dinas Kehutanan Provinsi Sulut memiliki dana  yang cukup besar untuk melestarikan hutan yang ada di Sulut.

“Dinas kehutanan kan telah digolontarkan dana yang besar. Jadi untuk alokasi anggaran untuk hutan perawan sudah sampai pada tahap mana,” tegasnya.

“Jadi saya pertanyakan kembali, di mana hutan Sulut yang masih perawan. Kalau masih dalam memetakan berarti dinas tidak bekerja,” tukasnya.

Sembari Tuuk juga tegaskan bahwa dirinya akan melakukan agenda turun langsung kelokasi-lokasi yang menjadi titik hutan lindung ini.

Menanggapi pertanyaan Tuuk, Kepala Dinas Kehutanan Daerah Sulawesi Utara Roy Tumiwa menggungkapkan bahwa untuk mengidentifikasi hutan perawan harus lewat drone cek.

“Untuk melihat apakah masih ada hutan perawan yang di Sulut harus lewat dront cek,” ucap Tumiwa.

“Kalau untuk mencari hutan perawan di Sulut sudah tidak ada. Kalau hutan primer dan sekunder masih ada,” tutur Tumiwa.

Dalam kegiatan RDP diketahui ada informasi yang silang informasi antara kepala bidang dan kepala UPTD Bolmong Raya, dari kabid menyatakan masih ada hutan perawan sedangkan UPTD menyatakan tidak ada lagi.

Dengan informasi yang berbeda itu, ketua komisi dua (2) juga merasa heran.

“Jujur saya heran juga, kok.. ada perbedaan informasi dari personil dinas, jangan buat kami menjadi ragu kinerja dinas” walaupun demikian ketua komisi segerah meminta pihak dinas untuk memberikan data tertulis saja ke komisi.

“Saya minta… dinas memberikan data tertulis yang konkrit agar kami bisa pelajari”. Tutup Cindy Wurangian.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed