Senin Depan Partai Nasdem Provinsi Sulut, Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Tingkat I dan II

Politik159 views

BINTANGSULUT.COM – Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dari Partai NasDem di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara akan dibuka pada hari senin tanggal 25 November sampai  selasa tanggal 10 Desember dimulai pada jam 10:00 -17 00 WITA  bertempat langsung di kantor DPW & DPD partai NasDem dibilangan jalan trans Sulawesi kairagi.

Hal ini diungkapkan oleh Kompemwil Felly Runtuwene dan ketua DPW Maxmilian Lomban melalui via WhatsApp.

 

Berdasarkan Peraturan Organisasi DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai NasDem No : 006-PO/DPP-NasDem/IX/2019 serta Petunjuk langsung Ketua DPW  Maxmilian J Lomban dan Kompemwil  Felly E Runtuwene  maka Pendaftaran Bakal Calon KDH/WKDH dimajukan dan dilaksanakan mulai hari Senin 25 November sampai dengan Selasa 10 Desember disetiap hari kerja mulai Jam 10 00 s/d 17 00 WITA dikantor DPW & DPD Partai NasDem.

 

Lomban dan Runtuwene berharap  agar DPD Kab/Kota segera menyiapkan hal-hal yang terkait dalam kegiatan pendaftaran sebelum hari H”. Kata dua pimpinan ini.

 

Lanjut Runtuwene “tahapan pemilihan kepala daerah baik Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota kami sudah percepat atas petunjuk DPP, ini ada baiknya karena sudah ada partai lain yang telah melakukan pembukaan pendaftaran, maka partai Nasdem berupaya menjawab keseriusan dari berbagai tokoh Masyarakat, tokoh politik, Akademisi dan pelaku usaha yang sangat ingin bergabung mencalonkan kepalah daerah di partai NasDem, ini pertanda kecintaan Masyarakat Sulut dan kepercayaan semakin baik dan lebih baik”. Kata FER panggilan wanita cantik ini yang juga ketua komisi sembilan DPR-RI ini.

Ditambahkanya pula “semua bakal calon, nantinya akan ikut mekanisme syarat dari partai, baik sebelum dan sesudah pendaftaran…. ini juga harus diingat semua calon akan dilakukan survei siapa yang nantinya akan diusung oleh partai ketika hasil survei diumumkan secara terbuka, “jadi pihak pengurus tidak main-main dengan hasil survei, semua transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi, kami akan bekerja secara profesional demi mengawal kepercayaan Rakyat Sulawesi Utara”.Tegas Runtuwene.

Inilah lima syarat yang akan dibawah oleh bakal calon pendaftar dan pengurus DPD di semua daerah yang akan mengikuti pilkada serentak tahun 2020 mendatang.
1. Pedomani dengan seksama PO-006.
2. DPD segera buatkan SURAT TUGAS
Tim kerja DPD guna Menerima
Pendaftaran Bakal Calon KDH/
WKDH dikantor DPD Kab/Kota
yang melaksanakan Pilkada.
3. Segera Siapkan Kebutuhan Administrasi
Pendaftaran berdasarkan PO-006
4. Segera Publikasikan seluasnya
kegiatan Pendaftaran Bakal Calon
KDH/WKDH di Kab/Kota setempat.
5. Jika ada kendala segera hubungi Tim
Kerja DPW Partai NasDem Sulut.
(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed