Sekwan DPRD Sulut B Mononutu Tegaskan Staf DPRD Wajib Hukumnya Bekerja Jujur, Tulus dan Ikhlas….

Deprov160 views

Bintangsulut.com – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dikomandani oleh Bartholomeus Mononutu menggelar kegiatan PKS (Pelatihan kantor sendiri) di ruang Paripurna DPRD Sulut, kegiatan ini diwajibkan bagi seluruh staf yang bekerja dan bertugas digedung Rakyat ini menjadi peserta.

“Maka Saya tegaskan kepada seluruh ASN dan THL….. Wajib hukumnya ketika kita diberi tugas dan tanggungjawab, hendaknya rasa jujur, tulus dan ikhlas menjadi sandaran utama dalam melakukan tugas tugas agar para wakil Rakyat dapat menilai kemurnian pekerjaan kita, karena kita bekerja untuk memfasilitasi seluru agenda kerja mereka”. Ungkap Mononutu dalam materinya dalam kegiatan PKS tersrbut.

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penjabaran tugas dan tanggungjawab sebagai Aparatur sipil Negara (ASN).

“Tugas pokok dan kewenangan ASN sudah jelas, tapi… dibutuhkan pendalam sehingga kegiatan pelatihan seperti ini dibutuhkan,” kata Bartholomeus Mononutu Sekertaris DPRD Sulut usai memberi materi pada kegiatan yang digelar Rabu (20/11/2019).

Lanjut Mononutu “catatan yang patut digaris bawahi terkait pendampingan saat pelaksanaan tugas perjalanan dinas, baik surat tugas dan laporan yang disampaikan harus sama, jangan sampai terlambat.” ASN disekertariat DPRD harus Bekerja jujur, tulus dan disertai keikhlasan yang teguh “tegas Mononutu.

Demikian pula Kepala Bagian umum dan perlengkapan  DPRD Sulut Jhon Pauranan menegaskan soal pendalam tugas setiap ASN diingatkan agar setiap tugas pekerjaan dapat dilakukan secara bertanggungjawab dengan memuat fakta lapangan “Apa yang dilaksanakan itu yang dipertanggungjawabkan, agar tidak ada temuan” kata Pauranan.

 

Juga dalam hal kerjasama antar bagian agar dapat terjalin secara baik termasuk pelaporan kegiatan berkas yang diajukan juga harus sesuai sehingga dapat dipertanggungjawakan dengan baik. “Input data laporan kegiatan sesuai tupoksi adalah kewajiban agar dapat berlangsung secara baik,” ungkap Dammy Tendean Kabag Keuangan Setwan DPRD Sulut.

Senada disampaikan Rony Geruh Kepala Bagian Persidangan Setwan DPRD Sulut  yang mengangkat soal tugas pokok bagian Persidangan yang rutin melaksanakan kegiatan teknis dengan mengedepankan kwalitas pelayanan bagi seluruh Anggota DPRD, karena sumber daya harus dipersiapkan dengan baik karena bagian persidangan adalah mekasanakan tugas pelayanan sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang dapat bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas pelayanan termasuk penyampaian laporan secara tertulis yang tepat waktu  “Pelayanan yang baik bagi Anggota Dewan harus dilaksanakan agar kebutuhan bagi Anggota dapat berjalan dengan baik,” tegas Geruh. sebab tugas.

Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh staf dan THL dilingkup sekertariat DPRD Sulut isu sentral yang diangkat terkait Pendalaman pelaksanaan tugas yang dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku sehingga tidak berdampak pada lembaga sekertariat Dewan.

Resa Sky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed