Kaukus BMR di Garap Lagi Oleh Aleg Yusra Alhabsyi

Uncategorized151 views

Bintangsulut.com – Dinamika Kaukus di tanah Totabuan digarap lagi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang baru yakni Yusrah Alhabsy, penjelasan Alhabsy “Kaukus pada saat ini sangat diperlukan bagi Bolmong Raya, ini semua demi kepentingan Rakyat bukan para legislator BMR, saya ingin kaukus ini didorong oleh semua anggota parlemen dapil BMR”. Ungkap Yusrah kepada awak media hari rabu kemarin diruang kerjanya.

 

Hal diatas didasari pada Rekomendasi Ir Jems Tuuk ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk menyetop bantuan kepada Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terkait opini disclaimer yang disandang wadah birokrat besutan Yasti Soepredjo Mokoagow dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 lalu sehingga jadi pemicu. ditantang oleh mantan anggota DPD-RI Benny Rhamdani waktu lalu.

Apalagi, ‘petisi’ yang dilayangkan Jems itu mengatas-namakan Kaukus Bolaang Mongondow  Raya (BMR) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dan disampaikan dalam Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut.

Benny Rhamdani. Penyataan Jems Tuuk itu dinilai tak sejalan dengan arah serta semangat dari terbentuknya Kaukus BMR. Pembentukan Kaukus BMR disebut bertujuan untuk menyatukan kekuatan politik dari seluruh anggota DPRD Provinsi dapil BMR, guna kepentingan daerah.

“Seluruh anggota (Kaukus BMR,) bisa berbeda partai politik (parpol), akan tetapi ketika bicara kepentingan daerah harus satu. Jadi kalau ada pandangan atau pernyataan dari anggota kaukus yang seperti itu, tentu sangat bertolak belakang dengan prinsip moral dari dapilnya,” kata Brani sapaan populer Rhamdani,

Pada akhirnya Anggota DPRD Provinsi Sulut, Yusra Alhabsyi mendukung apabila Kaukus tetap dilaksanakan di periode 2019-2024 yang berjalan ini.

Kaukus BMR adalah anggota DPRD Sulut yang dari berbagai partai politik dan fraksi yang memiliki daerah pemilihan di BMR, yang berkerinduan untuk membangun daerah ini dengan berbagai program yang dilaksanakan.

Lanjut Yusra, Kaukus ini penting untuk terus dilanjutkan karena memberikan dampak positif. Pertama, memperkuat soliditas antar anggota BMR kemudian menyamakan persepsi dengan usulan tahun 2020 nanti serta ketiga mempermudah pengawasan program Provinsi Sulawesi Utara untuk BMR.

Dia menambahkan, untuk urusan jangka panjang ialah berkaitan dengan aspirasi untuk pemekaran BMR.

“Sekarang persoalannya ialah siapa yang akan memfasilitasi kami meskipun kami berbeda partai dan fraksi. Saya berharap, teman-teman incambent dapat memfasilitasi kami supaya Kaukus ini dapat terus dilanjutkan. Dan jika berkenan dari teman-teman Dapil saya juga bersedia memfasilitasinya,” ujar Yusra sambil tersenyum.

“Saya pikir, mari kita bersama-sama mengawal kedaulatan Rakyat, sehingga Rakyat mendapatkan hak hidup yang sudah diatur dalam UU Negara”.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed