Paripurna Pengucapan Janji Pimpinan DPRD Prov Sulut Definitiv

Uncategorized120 views

Bintangsulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Sulut tahun 2019-2024, bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/10/2019).

Diketahui, pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Sulut dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Manado Arif Supratman SH, MH. Pimpinan DPRD Sulut tersebut antara lain, Andrei Angouw (Ketua), Victor Mailangkay (Wakil Ketua), James Arthur Kojongian (Wakil Ketua), dan Billy Lombok (Wakil Ketua).

Andrei Angouw selaku ketua definitif DPRD Sulut mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kesempatan kepadanya dan juga beberapa anggota dewan lainnya untuk menjadi pimpinan DPRD Provinsi Sulut tahun 2019-2024.

Ucapan terima kasih pula disampaikan Angouw kepada masyarakat Sulawesi Utara yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk menjadi anggota DPRD Sulut, dan kemudian menjadi pimpinan dewan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada partai politik kami masing-masing, yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada partai saya PDIP, khususnya Ketua Umum, Ketua DPD, dan seluruh jajaran PDIP. Terima kasih juga untuk partai NasDem, Golkar, dan Demokrat yang telah memberikan kepercayaan kepada bapak Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian, dan Billy Lombok. Terima kasih pula yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Kepala Pengadilan Tinggi Manado yang telah berkenan hadir dan memandu acara pengucapan sumpah atau janji kami,” tutur Angouw dalam sambutannya.

Kepada seluruh anggota dewan yang ada, Angouw berharap bisa mendukung dirinya dan ketiga pimpinan dewan lainnya dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan DPRD.

“Kami berharap, kita selalu menjaga persatuan, kesatuan, ketertiban, di lembaga yang terhormat ini. Kita harus meningkatkan kinerja kita, menjaga kinerja kita, dan kita harus komunikatif, selalu harus berkoordinasi agar supaya kita bisa melaksanakan tugas-tugas kita secara maksimal,” harap Angouw.

Lanjutnya,”Kita harus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat. Kita harus mendengar, mengolah, memutuskan dan menyampaikan di rapat-rapat DPRD, bukan di jalanan atau di mana-mana. Jadi, bukan hanya sekedar mendengar. Kita harus mendengar dan mengolah. Kalau mendengar dan menyampaikan, itu toa namanya,” tutur Angouw sembari mengingatkan anggota DPRD Sulut harus tetap fokus menjaga persatuan, kesatuan, ketentraman dan toleransi yang telah terbina selama ini, serta terus fokus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Angouw, tugas DPRD Sulut itu adalah membuat peraturan daerah, membuat APBD bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan mengawasi jalannya Perda dan APBD yang telah dibuat.

“Menyikapi kesejahteraan, tentu kita harus fokus pada pertumbuhan ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi itu ada tiga hal utama yaitu ekspor, investasi dan konsumsi,” kata Angouw.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Forkopimda Sulut, Pejabat Pemprov Sulut, insan pers, serta para tamu dan undangan lainnya.

(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed