Wow… 45 Anggota Parlemen Sulut Bakal Terima Duit “Jasa Pengabdian Selama 5 Tahun

BINTANGSULUT.COM –  lima (5) tahun anggota parlemen provinsi Sulawesi utara akan mengakhiri masa kerja/bakti kepada Rakyat Sulawesi Utara, kurang lebih dua (2) bulan lagi usai sudah 45 anggota DPRD periode 2014-2019 tidak menempati lagi ruang kerja mereka, walaupun masi ada 16 anggota parlemen yang tetap akan berkantor di gedung cengkih ini, maka sepatutnya selaku Sektetariat DPRD akan selalu memperhatikan hak dan kewajiban setiap individu anggota parlemen.

Termasuk hak dari anggota parlemen yaitu “Uang jasa pengabdian bagi 45 anggota parlemen provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut) akan segera dibayarkan oleh sekretariat DPRD Sulut, Sekretaris DPRD Sulut Bartholomeus Mononutu mengungkapkan dana tersebut sudah menjadi hak bagi 45 anggota DPRD selama melakukan pekerjaanya sebagai wakil Rakyat.

“Dana jasa pengabdian sudah diatur dalam peraturan pemerintah, jadi selaku sekretariat dewan wajib memberikan kepada anggota DPRD dimasa akhir bakti kerja mereka”.

Diketahui pembayaran dana jasa pengabdian ini bervariasi anggota dan pimpinan DPRD berbeda”. Kata Damny Tendean kepalah bagian keuangan sekretariat DPRD.

“Untuk anggota dibayar selama 5 tahun 10 juta rupiah, dihitung setiap tahunya 2 juta, sedangkan pimpinan 15 juta rupiah selama 5 tahun, dihitung pertahun 3 juta rupiah”.

Ditambahkan Tendean “ada juga hal lain yang dihitung bagi anggota DPRD dalam pembayaran uang jasa pengabdian ini, kita tahu bersama ada beberapa anggota dewan yang PAW (pergantian antar waktu) bagi mereka akan dihitung sesuai masa kerja, contonya “kalau hanya 2 tahun maka bersangkutan tidak bisa menerima dana yang dihitung selama 5 tahun, pastinya anggota ini hanya menerima 2 tahun masa pengabdianya”. Tegas Tendean, diruang kerjanya 12/6’19.

Diruang Terpisah ketua komisi 1 DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang tidak tahu kalau ada dana jasa pengabdian, walaupun demikian Mewengkang juga memberikan analogi bahwa “tidaklah mungkin bila seorang wartawan akan bertahan pada perusahanya bila tidak memiliki dana pesangon yang jelas, diakhir kerjanya. sambil tersenyum ke awak media.

“jujur… saya tidak tahu terkait dana jasa pengabdian ini, bagi anggota dewan selama bekerja di lima tahun”.

(Resa Sky)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed